Wajib Pajak Jakarta Pusat, Manfaatkan Pojok Pajak untuk Lapor SPT Tanpa Ribet

Wajib Pajak Jakarta Pusat, Manfaatkan Pojok Pajak untuk Lapor SPT Tanpa Ribet

SERGAP.CO.ID

JAKARTA PUSAT, || Dalam rangka memberikan kemudahan kepada para Wajib Pajak Orang Pribadi dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Kanwil DJP Jakarta Pusat bekerja sama dengan Menara Danareksa menghadirkan layanan Pojok Pajak bagi masyarakat di sekitar lingkungan Jakarta Pusat. Kali ini, layanan hadir di Menara Danareksa lantai UG pada 18-19 Maret 2025 mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT. Dengan adanya Pojok Pajak ini, mereka bisa mendapatkan bimbingan langsung tanpa perlu dating ke kantor pajak,” ujar Eddi Wahyudi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Wajib Pajak Jakarta Pusat, Manfaatkan Pojok Pajak untuk Lapor SPT Tanpa Ribet

Dalam acara ini, petugas pajak siap membantu wajib pajak melakukan pelaporan SPT melalui e-Filing, sebuah layanan daring yang memungkinkan pelaporan pajak secara cepat, aman, dan tanpa antre. Kolaborasi ini melibatkan KPP Pratama Jakarta Gambir Satu dan KPP Pratama Jakarta Menteng Satu, yang siap memberikan panduan bagi para wajib pajak.

Dengan semakin dekatnya batas waktu pelaporan SPT Tahunan, DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melapor guna menghindari sanksi keterlambatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Pojok Pajak ini agar proses pelaporan lebih mudah dan lancar. Lapor SPT Lebih Awal Lebih Nyaman” tambah Eddi

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *