UKK Perdana di SMKN 6 Kupang Berjalan Lancar, Siswa Diuji dengan Standar LSP-P1

UKK Perdana di SMKN 6 Kupang Berjalan Lancar, Siswa Diuji dengan Standar LSP-P1
Caption : Situasi Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) angkatan pertama Tahun Ajaran 2024/2025 di SMKN 6 Kupang .

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Hari pertama pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) angkatan pertama Tahun Ajaran 2024/2025 di SMKN 6 Kupang berlangsung aman dan lancar pada Senin (17/3/2025).

Bacaan Lainnya

UKK kali ini menggunakan skema Uji Sertifikasi Profesi (LSP-P1) dan diikuti oleh siswa kelas XII. Ujian berlangsung selama lima hari, mulai 17 hingga 21 Maret 2025.

“Ini pertama kalinya UKK dilaksanakan dengan skema uji profesi, karena kami telah memiliki lembaga uji profesi resmi sejak SK keluar pada Juni 2023,” ujar Kepala SMKN 6 Kupang, Kepala SMK Negeri 6 Kupang, Asa Manason Lahtang,S.Pd,M.Pd.

Ia bersyukur SMKN 6 Kupang bisa menggelar ujian dengan standar LSP-P1 sehingga lulusannya mendapatkan Sertifikat Profesi Garuda.

Caption : Kepala SMK Negeri 6 Kupang, Asa Manason Lahtang,S.Pd,M.Pd.

“Harapan kami ke depan adalah terus meningkatkan kualitas pengujian dan pembelajaran,” tambahnya.

Asa juga menekankan pentingnya proses yang baik dalam pembelajaran.

“Jika prosesnya tidak bagus tetapi hasil ujian baik, itu perlu dipertanyakan. Intinya, anak-anak harus dipersiapkan dengan baik agar benar-benar kompeten saat diuji,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh S. Syufyanto Minggele, S.Kom, salah satu asesor di SMKN 6 Kupang. Ia menjelaskan bahwa UKK tahun ini cukup berbeda karena menggunakan Skema Okupasi dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi peserta ujian.

Sebanyak 342 siswa mengikuti ujian ini, terdiri dari 328 siswa SMKN 6 Kupang serta 14 siswa dari SMK Swasta Surya Permata Eban yang tergabung dalam jejaring sekolah.

Untuk mengikuti ujian LSP-P1, siswa harus memenuhi lima syarat, yaitu nilai rapor semester 1-5, sertifikat PKL, kartu siswa, pas foto 3×4, dan pendaftaran online.

Terdapat lima program studi dalam UKK ini, masing-masing diawasi oleh dua asesor penguji. Sertifikat yang diperoleh diakui secara nasional dan internasional, serta menggunakan dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

“Tujuan utama UKK ini adalah untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi sesuai standar industri. Ini juga menjadi syarat bagi mereka untuk bekerja, melanjutkan studi, atau berwirausaha,” tutup Syufyanto.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *