KAB. CIAMIS, || Pembangunan pemberdayaan yang bersumber dari Dana Desa dari mulai progaram Perpes No 104 tentang ketahanan Pangan Diduga tidak mengacu kepada 20 % hanya 10 % yang terserap sisanya diduga lenyap di telan bumi.
Adapun terkait pemasangan bronjong – bronjong yang didusun Petir yang menelan anggaran Rp 120.460.000 mangkrak karena kekurang 13 Bronjong lagi.
Kepala Desa S.T saat dikonfirmasi di ruang kerjanya memaparkan bahwa ketahanan pangan ada 9 item termasuk pemasanganja bronjong. “Paparnya Kades.
Awak media lanjut ke rumah kediaman Oyon selaku anggota BPD guna klarifikasi, Oyon menjelaskan terima kasih atas kedatangan nya. “Iya betul pak disini banyak sekali kejanggal nya dari ketahan pangan sampai Bumdes. baru kemarin Uang Bumdes dipinjam 10 Juta oleh Kades juga pemasangan bronjong kurang 13 Bronjong lagi, dan nanti saya sudah sempat dengan ketua BPD Wahyu tidak akan tanda tangan mengenai SPJ dan LKPJ.
Selanjutnya, awak media mendatangi lagi rumah kediaman Ketua BPD Wahyu dirinya membenarkan betul adanya pekerjaan bronjong dan itu sudah jadi konsumsi permasalahan masyarakat. Ditanya kenapa bisa mangkrak begini pak, pekerjaan itu tidak ada yang lurus jawab ketua Wahyu BPD, sebatulnya saya sudah tau permasalahan nya cuman terus terang saya bungkam dan saya genggam sendiri. ” Jawanya BPD Wahyu. Minggu 1/12/ 2024.
Dikonfirmasi Camat Cihaurbeti mengenai banyaknya kejanggalan penggunaan Dana Desa yang ada di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dirinya menerangkan terima kasih kepada rekan rekan media yang telah menberikan informasi.
“Kami akan secepatnya melakukan pengawasan. dan barusan juga lagi dirapatkan disini semua Kasi Desa saya rapatkan terkait pekerjaan yang mangkrak cepat diselesaikan karena waktu Satu Bulan. ” Tegas” Camat Yoyo Sutaryo M.Si.
Setelah berita ini ditayangkan pihak DPMD dan Inspektorat belum berhasi dikonfirmasi
(M Ali)