KAYUAGUNG,|| Sepak terjang pimpinan baru di lingkungan UPTD Puskesmas Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan publik setelah beredar berbagai informasi yang menyebutkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media Sergap.co.id dari sumber internal di lingkungan kesehatan, muncul indikasi adanya praktik manipulasi data, penyelewengan keuangan, hingga pungutan liar yang diduga dilakukan demi keuntungan sepihak.
Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, hal-hal yang dinilai menyimpang ini mulai terlihat jelas sejak adanya pergantian pucuk pimpinan. Salah satu modus yang disinyalir adalah rekayasa data kunjungan berobat peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan.
“Informasi yang kami dapat, pimpinan baru ini diduga mulai memanipulasi data kunjungan berobat BPJS. Pasien yang sebenarnya tidak berobat, dicatat dan dimasukkan seolah-olah datang berobat. Tujuannya diduga untuk menambah jumlah dana kapitasi yang diterima, baik untuk kunjungan di lingkungan puskesmas maupun kunjungan yang dilakukan oleh bidan desa di wilayah binaan,” ungkap sumber tersebut kepada Sergap.co.id, Jumat (22/5/2026).
Tak hanya soal pencatatan data, pimpinan juga disebutkan memberikan arahan ketat kepada para bidan desa. Mereka diwajibkan mencapai target jumlah kunjungan hingga 150 Kepala Keluarga (KK) per desa setiap bulannya. Sebagai umpan, dijanjikan akan ada tambahan insentif atau uang tambahan jika target tersebut terpenuhi.
Namun, isu yang berkembang di lapangan menyebutkan janji tersebut belum terbukti. Justru saat pencairan dana kapitasi masuk ke rekening lembaga, muncul kejanggalan dalam aliran keuangan yang dinilai tidak wajar dan tertutup.
“Dalam pencairan dana kapitasi yang lalu, informasi yang diterima menyebutkan uangnya langsung dibawa pimpinan. Bendahara sama sekali tidak dilibatkan dalam pengelolaannya, cuma sekadar ikut proses pencairan saja. Begitu uang cair, langsung dibawa kembali sama pimpinan, hingga saat ini belum ada kejelasan soal pembagian maupun pertanggungjawabannya,” beber sumber itu lagi.
Dugaan penyimpangan juga tidak hanya terjadi pada pengelolaan dana. Pelayanan publik yang seharusnya gratis atau terjangkau pun disebut-sebut menjadi lahan pungutan. Armada ambulans yang seharusnya melayani warga secara cuma-cuma atau sesuai aturan, kabarnya kini dipasang tarif cukup mahal.
“Ada cerita yang kami terima dari staf di sana, ambulans sekarang dipasang tarif 500 ribu rupiah kalau mau dipakai mengantar pasien. Padahal itu fasilitas negara yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan pungutan ini juga dikabarkan merembet ke layanan pendaftaran berobat. Warga yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan disebutkan dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp18.000. Kebijakan ini sempat memicu keributan, di mana pimpinan puskesmas dikabarkan bersikap tegas dan marah-marah di hadapan pasien yang mempertanyakan kebijakan tersebut.
“Kemarin ada pasien bercerita, saat berobat ke puskesmas dan karena tidak punya BPJS, dia diminta bayar 18 ribu rupiah di pendaftaran. Saat pasien itu bertanya dan mengeluh, pimpinan malah marah-marah di depan pasien. Pasien itu sampai bercerita ke rekan kerjanya soal perlakuan yang dirasanya kurang mengenakkan itu,” ungkap sumber menirukan kembali cerita yang beredar di kalangan warga dan pegawai.
Sumber juga menyampaikan pernyataan yang kerap dilontarkan oleh kepala puskesmas tersebut di hadapan staf maupun rekan sejawatnya. Pernyataan ini dinilai menjadi alasan di balik sikap pimpinan yang dianggap sangat percaya diri dan berkuasa penuh di tempatnya bertugas.
“Dia sering berucap dengan nada tinggi, katanya: ‘Akukan msh klrg bupati, aku sdh lamo disuruh jadi pimpinan puskesmas, dr kepala dinas yg lamo sampai kepala dinas yg br’,” ungkap sumber menirukan ucapan yang diketahui publik tersebut.
Ucapan itu kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bentuk pernyataan bahwa dirinya memiliki perlindungan khusus dan posisi yang kuat karena mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati, serta sudah lama dipercaya memegang jabatan dari masa pejabat sebelumnya hingga sekarang.
Merespons maraknya informasi dan dugaan kecurangan yang beredar tersebut, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) yang dikomandoi oleh Yovi Meitaha turut angkat bicara dan menyoroti isu-isu tersebut. Yovi Meitaha menilai, jika informasi yang beredar itu benar, maka apa yang terjadi di Puskesmas Jejawi merupakan bentuk pelanggaran berat dan merugikan masyarakat luas.
“Jika dugaan itu benar adanya, ini adalah pelanggaran berat dan kejahatan nyata terhadap negara dan masyarakat. Dana kapitasi BPJS itu hak peserta, itu uang rakyat yang dikumpulkan untuk menjamin kesehatan warga. Kalau dimanipulasi datanya, berarti sedang merampok hak pelayanan kesehatan orang banyak demi keuntungan pribadi oknum tertentu,” tegas Yovi Meitaha dalam keterangan persnya kepada Sergap.co.id, Jumat siang.
Yovi sangat menyayangkan jika benar adanya tekanan kepada tenaga kesehatan, khususnya para bidan desa, yang dipaksa memenuhi target yang dinilai tidak masuk akal. Ia juga menyoroti tajam informasi soal praktik pungutan pada layanan ambulans dan biaya pendaftaran yang bertentangan dengan semangat pelayanan kesehatan murah dan merata.
“Bayangkan, jika benar ambulans fasilitas negara dipungut tarif 500 ribu rupiah? Itu bukan pelayanan, tapi pemerasan. Belum lagi jika benar ada biaya pendaftaran yang dipungut sembarangan serta perilaku pimpinan yang berani memarahi pasien. Ditambah lagi pernyataan yang mengaku kerabat pejabat, hal ini menjadi pertanyaan besar publik. Apakah benar demikian? Kami berharap ada penjelasan resmi terkait hal ini,” ujar Yovi dengan nada meminta kejelasan.
Pihaknya menuntut agar Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Inspektorat Daerah, serta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pengecekan dan verifikasi mendalam atas informasi yang berkembang. SPM Sumsel pun meminta agar jika terbukti ada pelanggaran, oknum pimpinan tersebut harus ditindak tegas sesuai aturan, terlepas dari siapapun latar belakang atau hubungan keluarganya.
“Langkah selanjutnya, kami berencana akan mendalami informasi ini lebih jauh. Jika data dan fakta sudah lengkap dan terbukti pelanggaran, kami siap melaporkan ke pihak berwajib agar ada proses hukum yang adil dan transparan. Kami harap ini ditindak serius, jangan sampai dana kesehatan rakyat dikorupsi, sementara warga sakit justru diperas,” tegas Yovi Meitaha.
Hingga berita ini diturunkan, informasi-informasi di atas masih bersifat dugaan dan informasi yang berkembang di masyarakat maupun kalangan internal. Tim Media Sergap.co.id hingga saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pimpinan Puskesmas Jejawi, Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, serta pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan, bantahan, atau klarifikasi resmi.
Media Sergap co id membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pimpinan Puskesmas Jejawi maupun instansi terkait untuk memberikan tanggapan dan penjelasan guna keberimbangan informasi, yang akan kami muat seutuhnya dalam pemberitaan selanjutnya.
(Wan)






