KAB. OKI, || Ratusan warga Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Pemkab OKI pada Kamis (26/9/2024). Mereka menuntut keadilan atas dugaan pencaplokan lahan milik warga oleh pihak perusahaan.
Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan sorotan tajam terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam penjualan lahan milik warga tanpa musyawarah. Koordinator Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), Yovi Meitaha, yang mendampingi para demonstran, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti kuat tentang dugaan tersebut.
“Kami mendampingi warga untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dugaan keterlibatan oknum dalam penjualan lahan ini perlu diusut tuntas oleh Pemkab OKI,” tegas Yovi kepada awak media.
Anifah, salah satu warga Desa Darat yang ikut berdemo, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan aktivitas penggarapan lahan tanpa persetujuan warga. Ia menuding bahwa perusahaan tersebut telah melakukan tindakan anarkis dan seolah-olah ingin menjajah tanah milik masyarakat.
“Mereka masuk tanpa izin, tidak ada musyawarah. Mereka bilang program plasma, tapi tanah kami yang ditanami dan ada paritnya itu diklaim mereka. Ini sudah tahap kedua, pertama mereka masuk dengan alasan program plasma, sekarang mereka kembali dengan alasan buat sekat api,” ungkap Anifah dengan nada geram.
Haji Lukman, warga Desa Darat lainnya, menambahkan bahwa pihak perusahaan telah menggarap lahan seluas 10 hektar tanpa sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, tanah milik masyarakat telah dijual oleh oknum dengan catatan 147 surat.
“Mereka sudah garap 10 hektar, tapi rencananya 300 hektar yang mereka klaim. Semua tanah warga, tidak ada lahan kosong. Mereka bilang ada plasma, tapi alat berat sudah datang, belum ada keputusan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Haji Lukman.
Sementara itu, Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, melalui Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mencatat aspirasi warga Desa Darat. Ia menegaskan bahwa Pemkab OKI tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan dan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan, untuk melakukan klarifikasi.
“Aspirasi yang disampaikan tadi sudah kami catat terkait pengelolaan lahan Desa Darat. Pada prinsipnya bahwa Pemkab OKI tidak akan membiarkan masyarakat kita seperti ini. Kita ini negara hukum, jadi kita akan lihat hasilnya bagaimana. Pekan depan pihak-pihak terkait termasuk perusahaan, akan kami panggil untuk klarifikasi,” tegas Antonius.
Aksi demonstrasi ini menjadi bukti nyata bahwa permasalahan sengketa lahan di Desa Darat semakin kompleks dan membutuhkan penanganan serius dari pihak berwenang. Warga Desa Darat berharap Pemkab OKI dapat menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan penjualan lahan dan mengembalikan hak mereka atas tanah yang telah dicaplok.
(Wan)






