KAB. OGAN ILIR, || Dalam sebuah temuan mengejutkan, hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan adanya penggunaan dana di luar proposal sebesar Rp48.940.000,00. Anggaran belanja hibah sebesar Rp3.500.000.000,00 yang dialokasikan pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata telah direalisasikan penuh sebesar Rp3.500.000.000,00.
Hal ini berdasarkan temuan audit BPK RI Nomor : 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 Tanggal : 28 Mei 2024, Detail temuan tersebut, Pertama, terdapat kelebihan penggunaan dana hibah dalam kegiatan Belanja Launching Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) 2 Tahun 2023. KONI Kabupaten Ogan Ilir mengajukan kegiatan Pembinaan Cabor Unggulan untuk launching Pekan Olahraga Kecamatan PORCAM 2 Kabupaten Ogan Ilir dengan anggaran sebesar Rp180.000.000,00 dalam proposal tahun 2022.
Namun, realisasi kegiatan mencapai Rp200.000.000,00, menyebabkan kelebihan penggunaan dana hibah sebesar Rp40.000.000,00. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah juga mengungkapkan ketidaksesuaian belanja hibah dengan standar biaya umum Ogan Ilir senilai Rp15.480.000,00, termasuk belanja honor panitia lokal kegiatan launching PORCAM 2 Tahun 2023 sebesar Rp2.400.000,00.
Kedua, terjadi pembelian 50 buah mumbler senilai Rp1.340.000,00 dan AC kantor Sekretariat KONI senilai Rp10.000.000,00. Berdasarkan rapat internal KONI, terdapat usulan agar rencana pengadaan meubeler ditunda dan dialihkan sebagai belanja modal pembelian AC, karena kondisi ruangan kerja Sekretariat KONI yang tidak nyaman. Pengadaan souvenir untuk doorprize Porcam juga akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) KONI perubahan. Pengadaan mumbler dan AC tidak termasuk dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KONI.
Kasus ini di soroti langsung oleh Wawan kordinator lapangan serikat pemuda dan masyarakat Sumsel (SPM) ia mengatakan, Kami, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM), dengan tegas menyatakan kecaman terhadap kasus realisasi penggunaan belanja hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Ilir di luar proposal sebesar Rp48.940.000,00. ”Ujar Wawan, Kamis 08/2024.pukul 16:00 WIB.
Lanjut Wawan menegaskan, Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan dana hibah, terutama dalam hal penggunaan dana di luar kesepakatan proposal. Tindakan yang merugikan keuangan daerah harus ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku. “Tutur wawan.
Wawan menambahkan, Kami mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta KONI Kabupaten Ogan Ilir, untuk memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif terkait realisasi belanja di luar proposal tersebut. Selain itu, kami menyerukan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instansi terkait melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. “Tambah wawan.
Sebagai wadah pemuda dan masyarakat yang peduli terhadap transparansi dan keadilan, SPM Sumsel bersama koordinator lapangan Wawan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kebenaran dan keadilan ditegakkan.
“Kami siap bersatu dan bertindak proaktif untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan pengelolaan dana publik dilakukan dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi. “Beber Wawan
Wawan Berpesan dan kami akan menuntut sesuai hukum yang berlaku, apabilah ini lambat di tindak lanjuti kami Serikat pemuda dan masyarakat Sumsel (SPM) Akan mengelar aksi damai Dalam waktu dekat ini ke kajati Sumatra Selatan. “Tutup wawan.
Serikat pemuda dan masyarakat Sumsel (SPM) mengecam penggunaan belanja hibah di luar proposal oleh KONI Kabupaten Ogan Ilir. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan sanksi tegas. SPM Sumsel siap mengawal perkembangan kasus ini untuk kebenaran dan keadilan.
(Yovi)