KAB. PESSEL, || Diduga Ketua BumNag Sarasah Indah Sungai Putih Nagari Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan Tilep Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp 172 Juta.
Dugaan tersebut berawal dari informasi yang didapat oleh media ditengah tengah masyarakat adanya dugaan kwitansi fiktif Rp 172 juta. Seolah-olah uang tersebut berada di tangan Ketua BumNag (Mendra).
Saat dikonfirmasi awak media berkali kali Ketua BumNag Sarasah Indah Sungai Putih Mendra tak kunjung dibalas dan dijawab.
Masyarakat setempat sudah resah seolah-olah dana tersebut berada di pemerintahan nagari. Padahal dana tersebut sudah ditransfer ke rekening Bumnag pada bulan Maret tahun 2025 kemarin.
“Ya, terkait persoalan tersebut saya sebagai mantan Walinagari Gurunpanjang Selatan menyarankan kepada pengurus Bumnag atau Ketua BumNag, agar dana BumNag tersebut dikembalikan, sesuai dengan rapat Dikantor Walinagari yang dihadiri oleh Dinas DPMD2KB, TA pengawas Desa, Camat Bayang, Bamus, dan PD Kecamatan Bayang,” jelas Yusrial.
Lebih lanjut Yusrial mengatakan bahwa, dalam waktu dekat saya akan melaporkan Ketua BumNag Sarasah Indah Sungai Putih Nagari Gurun Panjang Selatan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
“Benar, saya sudah jadwalkan untuk melaporkan Ketua BumNag Sarasah Indah Sungai Putih ke Kejaksaan, karena itikat baiknya sampai kini tidak terlihat,” katanya.
Yusrial mengatakan, masyarakat jangan sampai salah tanggap tentang masalah Dana BumNag ini. Dengan adanya informasi yang beredar di media sosial tersebut, itu adalah berita tidak benar.
(WH).






