SERGAP.CO.ID
LAHAT SUMSEL, || Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat mengundang HRD perusahaan yang ada di kabupaten Lahat, dalam upaya sosialisasi tentang wajib lapor ketenagakerjaan secara ‘online’ sesuai Permenaker Nomor 18 tahun 2017, dengan narasumber Dedi Supratno dan Ully Dwi Pratami. Kamis (23/11/2023)
Kepala Disnakertrans kabupaten Lahat yang di wakili oleh Sekretaris Hadi Wijaya disela-sela acara sosialisasi tersebut di mengatakan, kegiatan sosialiasi tersebut dilakukan agar perusahaan memahami sistem yang baru dari pemerintah pusat terkait wajib lapor ketenagakerjaan oleh perusahaan.
“Kita undang teman-teman perusahaan dalam kegiatan ini, menyampaikan aturan tentang pelaporan ketenagakerjaan yang sekarang harus dilakukan secara online,” kata Hadi
“Kegiatan ini bisa berguna untuk menertibkan perusahaan maupun karyawan, maka tugas HRD adalah melakukan koordinasi terkait permasalahan tenaga kerja Buruh dan mencari solusi dengan Dinas tenaga kerja serta melakukan shering maupun diskusi terkait berbagai pelaporan kecelakaan kerja, berkenaan dengan hal tersebut mohon kiranya narasumber dapat memberikan materi pembelajaran yang sejelas-jelasnya kepada para peserta agar acara bimbingan teknis wajib lapor secara online dapat memberikan manfaat bagi kemajuan perusahaan kedepannya.” Jelas Hadi wijaya.
Menurutnya, nantinya perusahaan tak perlu lagi repot untuk melaporkan kondisi ketenagakerjaannya ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan, karena sudah bisa dilakukan secara online.
“Fasilitas ini mempermudah perusahaan melaporkan kondisi ketenagakerjaannya. Dengan online, laporan bisa dilakukan secara cepat, mudah, dan murah,” kata dia.
Kabid Pengawasan pada Disnakertrans kabupaten Lahat dan selaku ketua panitia Andri Kurniawan SE mengatakan, selain mempermudah perusahaan melapor, sistem online ini juga mempermudah pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya.
“Sistem pelaporan secara online ini yang dibuat oleh Kemenaker merupakan respons atas perkembangan teknologi. Birokrasi juga harus melakukan terobosan penyesuaian layanan. Tinggalkanlah cara tradisional, beralih ke modern guna mempermudah pelayanan sekaligus mempermudah ‘stakeholder’ melaksanakan kewajiban,” kata Andri
Ia mengatakan, sosialisasi pelaporan ketenagakerjaan secara online yang saat ini dilaksanakan Disnakertrans Lahat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, sudah tiga kali dilakukan di tahun 2023, Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta dari beberapa perusahaan di kabupaten Lahat.
Ketua forum HRD Kabupaten Lahat Ahmad Roni SE mengucapkan terimakasih kepada Disnakertrans kabupaten Lahat telah menyelenggarakan kegiatan pembinaan ini, “kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kami para HRD agar mempermudah pekerjaan kami, saya berharap kepada teman teman agar dapat benar benar memperhatikan dan mengamati penjelasan dari narasumber.
pentingnya Bimtek berbasis Online ini dengan tujuan untuk Pentingnya Sistem Absensi sistem absensi berkaitan langsung dengan perhitungan produktivitas waktu kerja yang nantinya akan menentukan dasar perhitungan gaji, melalui Aplikasi HRD.” Pungkas Roni
(AGUSMAN)