KUPANG, || Lima paket pekerjaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 yang ditangani Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi berkontrak. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
Kepala Satker PJN Wilayah II NTT, Fahrudin, ST, mengatakan penandatanganan kontrak kelima paket tersebut berlangsung pada 30 Oktober 2026.
Paket pekerjaan itu tersebar di Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Alor. Proyek meliputi pembangunan Jalan Biudukfoho–Tafuli di Malaka, Jalan Maukumu–Webutak di Belu, lanjutan Jalan Ponu–Manumean di TTU, serta dua paket lanjutan pembangunan Jalan Bukapiting–Apui di Kabupaten Alor.
Fahrudin menegaskan, percepatan pelaksanaan proyek harus tetap mengutamakan kualitas konstruksi. Ia meminta kontraktor tidak sekadar mengejar tenggat waktu, tetapi memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Jangan kejar waktu, tetapi perhatikan kualitas pekerjaan,” tegas Fahrudin.
Menurutnya, batas waktu pelaksanaan hingga akhir Desember 2026 menuntut kontraktor mengatur tahapan pekerjaan secara efektif dan terukur. Namun, percepatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan mutu pembangunan.
Satu Paket Kolobesa Off TTS Lelang Ulang
Di luar lima paket yang telah berkontrak, Satker PJN Wilayah II NTT masih memiliki satu paket pekerjaan IJD, yakni lanjutan pembangunan Jalan Kolobesa Off di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Paket tersebut akan diproses melalui lelang ulang menyusul perubahan skema pendanaan dari kontrak tahun tunggal atau single year menjadi kontrak tahun jamak atau multi years.
Dengan demikian, dari enam paket IJD yang dialokasikan kepada Satker PJN Wilayah II NTT, lima paket telah memasuki tahap pelaksanaan kontrak, sedangkan satu paket lainnya masih menunggu proses lelang ulang.
Total Pagu Enam Paket Rp72,4 Miliar
Secara keseluruhan, enam paket IJD yang ditangani Satker PJN Wilayah II NTT memiliki pagu anggaran sekitar Rp72,4 miliar.
Paket lanjutan pembangunan Jalan Kolobesa Off di TTS memiliki panjang empat kilometer dengan pagu Rp21 miliar.
Di Kabupaten Belu, pembangunan Jalan Maukumu–Webutak sepanjang dua kilometer dialokasikan Rp7 miliar.
Sementara lanjutan Jalan Ponu–Manumean di TTU sepanjang 2,5 kilometer memiliki pagu Rp11,4 miliar.
Kabupaten Alor memperoleh dua paket lanjutan pembangunan Jalan Bukapiting–Apui, masing-masing sepanjang 2,5 kilometer dengan pagu Rp12,8 miliar.
Adapun di Kabupaten Malaka, pembangunan Jalan Biudukfoho–Tafuli sepanjang 1,3 kilometer dialokasikan Rp7,4 miliar.
BPJN NTT Siapkan 39 Paket IJD
Program IJD Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT mencakup 39 paket pekerjaan.
Kepala BPJN NTT, Janto, sebelumnya menjelaskan, program tersebut terbagi dalam dua skema kontrak, yakni single year dan multi years.
Dari total 39 paket, sebanyak 10 paket menggunakan skema single year. Enam paket pekerjaan fisik telah berkontrak, sedangkan empat paket lainnya masih dalam proses. Selain itu, satu paket pekerjaan pengawasan juga telah berkontrak.
Sementara 29 paket lainnya menggunakan skema multi years dengan masa pelaksanaan selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027.
Dengan dimulainya pelaksanaan lima paket IJD di Satker PJN Wilayah II NTT, pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah diharapkan berjalan sesuai target. Pengawasan terhadap kualitas konstruksi menjadi penting agar hasil pembangunan dapat mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat secara berkelanjutan.
(Desy*)






