Kanwil Kemenkumham Sumsel Memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Terhadap Petugas Lapas Lubuklinggau

SERGAP.CO.ID

LUBUKLINGGAU, || Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) kepada petugas lapas lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

Bertempat di lapangan olahraga lapas hal ini merupakan tindaklanjut dari pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang mana beberapa hari yang lalau hadir di Sumatera Selatan, Senin (20/11/2023.

Hamdi dengan tegas mengatakan bahwa setiap petugas harus punya serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tusi masing-masing dengan berlandaskan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba khususnya lapas lubuklinggau serta dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

“Sesuai intruksi Ditjenpas kita harus meningkatkan integritas dan menjaga nama baik Institusi kita, tidak ada tempat untuk pelanggar peraturan disini, saya akan tindak tegas jika ada petugas yang masi bermain-main dengan Halinar,” ucap Kalapas.

(Mitra/Aberi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *