SERGAP.CO.ID
TANGGAMUS, || Oknum Kepala Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka Kabapaten Tanggamus disinyalir mangkir dari panggilan Inspektorat ,Jum,at 19/5/2023
surat penggilan oknum kepala Pekon Margomulyo yang dilayangkan inspektorat Tanggamus terkait indikasi korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2020/2021 yang santer diberitakan berbagai Media berapa waktu lalu
Namun Oknum kepala Pekon Margomulyo berdalih sedang tidak berada di tempat dan diduga mangkir dari panggilan Inspektorat.
saat di komfirmasi Sekertaris Inspektorat Tanggamus”Gustam Apriansyah mengatakan,kami sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Kepala Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka tersebut
namun kepala Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka sedang tidak ada ditempat dan kepala Pekon mengirimkan surat Resmi dari Pemerintah Pekon bahwa kepala Pekon tersebut masih berada di Jawa
“Kepala Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka belum bisa hadir memenuhi panggilan dari Inspektorat karena beliau masih berada di Jawa dan kami sudah layangkan surat panggilan yang kedua,ujar Gustam.
(Sahidi)






