SERGAP.CO.ID
BIMA NTB || Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK., patut di acungi jempol atas keberhasilanya mengungkap sederetan kasus korupsi, kolusi, dan Nepostisme (KKN) dalam wilayah hukumnya, terbukti sudah mampu menggiring para pejabat koruptor yang di nilai pembangkang dari proses hukum kedalam jeruji besi.
Keberhasilan AKBP Rohadi tersebut mendapat apresiasi yang tinggi dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya Ketua Lsm Kipang bima Jibril dan Tokoh Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. Marwan, kepada wartawan, rabu (15/2/2023).
“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Kapolres Bima kota AKBP Rohadi, S.IK karena mampu mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini di anggap sulit terutama kasus Korupsi yang merugikan uang negara” Ucap Marwan.
Senada di sampaikan ketua Lsm Kipang Bima Jibril mengatakan, sebagai putra bima saya sangat kagum dan suport keberanian Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi atas kinerjanya yang sangat baik dan berhasil mengunkap kasus korupsi hingga pelakunya masuk Bui. Kata Jibril dengan tegas.
“Pak Rohadi Kapres bima kota yang sangat luar biasa, terimakasih Pak Kapolres” kata Jibril.
Drs. Marwan menyebutkan, terkait kasus dugaan Korupsi dana desa Kepala desa Pusu kecamatan langgudu yang di laporkan oleh dua Lsm tahun 2020 lalu ke Sat Reskrim Polres Bima kota semakin menemukan titik terang proses hukumnya, dan bakal akan di tetapkan sebagai tersangka. Ujar Marwan mengutip tanggapan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres bima kota.
Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima kota Pak Dwi sapaan akrapnya di konfirmasi melalaui WA mengatakan “Tunggu saya pulang, saya akan panggil kepala desa pusu, saya masih di luar kota sekarang” Jawabnya.
Sedangkan kasus dugaan Ilegal Loging kepala desa Karampi Ihwan sebagaimana di laporkan oleh Lsm Kipang ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima kota sedang di lengkapi berkasnya, karena kasus tersebut di tangani oleh Kanit Tipiter yang lama, sehingga agak lamban prosesnya karena saya kanit Tipiter yang baru. Papar Marwan mengutip pernyataan Kanit Tipiter.
Menurut keterangan Marwan dan Jibril kepada Wartawan Media ini mengatakan bahwa Kepala Desa Pusu dan Kepala Desa Karampi dua-duanya pasti akan jadi Tersangka, dan kami akan tetap kawal proses Hukumnya sampai selesai. Tutupnya.
(Reporter: Obama)






