Sebanyak 10 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Tanjung Kerta Kecamatan Karangkancana Resmi Dilantik Oleh PPS

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Tanjung Kerta Kecamatan Karangkancana Sebanyak 10 orang resmi dilantik oleh panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung kerta ketua PPS Oos Kosasih spd dan sekaligus melaksanakan Pemutakhiran Data pemilihan ( Pantarlih) di wilayah kerja di kabupaten Kuningan di Aula Kantor Desa Tanjungkerta Kecamatan karangkancana Kabupaten kuningan, Minggu 12/02/2023

Bacaan Lainnya

Terhitung sejak pengambilan sumpah janji, pembacaan fakta integritas dan pelantikan Pantarlih, pemutakhiran data pemilih akan di laksanakan dari mulai tanggal 13 Febuari 2023. Segala persiapan Pemilu harus dilakukan secara matang sehingga pada pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan tertib dan aman. Tentunya kerjasama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dari mulai Ketua RT/RW hingga masyarakat agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar. Ujarnya

Kepala Desa Iwan Febri Suwandi mengapresiasi atas terselenggaranya acara pelantikan Pantarlih ini yang berjalan secara khidmat. Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS Desa Tanjung kerta untuk melaksanakan Pemutakhiran data pemilih di Desa Tanjung kerta untuk itu ia mengingatkan agar pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih nanti dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

tugasnya Pantarlih di Desa Tanjungkerta , saya harap semua dilakukan dalam rangka menjaga harmonisasi antar masyarakat, serta menciptakan sebuah pendataan yang jujur, tertib dan amanah sesuai prinsip Pemilu Tahun 2024, ujar kepala desa

selaku Ketua PPS Desa Tanjung kerta dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan selamat atas dilantiknya petugas Pantarlih Desa Tanjung kerta Perlu diketahui, tugas bapa dan ibu adalah melakukan pendataan terhadap calon pemilih Pemilu 2024 yang akan datang.

Ini tentunya tugas yang harus dijalankan dengan profesionalitas tinggi, tolong jaga ucapan dan tingkahlaku. Kemudian saya ingatkan kepada bapak dan ibu jangan ada yang Berafiliasi dengan Partai manapun karena sejatinya itu haram hukumnya bagi petugas Pantarlih, tegasnya.

Untuk diketahui bahwa petugas Pantarlih hanya berjumlah satu orang pada setiap TPS. 10 Orang Pantarlih terpilih tersebut diambil dari warga masyarakat Desa Tanjung kerta di setiap keterwakilan RT dan RW yang nantinya Pantarlih Pemilu 2024 akan membantu KPU , membantu PPK serta PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih, pemutakhiran data Pemilih, pencocokan dan penelitian data Pemilih tuturnya

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.