Cegah Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polres Sumba Barat Edukasi Siswa

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT, || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Barat menyosialisasikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada pelajar SMA Negeri 1 Waikabubak dan SMP Negeri 1 Waikabubak. Kegiatan yang menjadi bagian dari Operasi Patuh Turangga 2026 ini menekankan larangan berkendara bagi anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan hukum.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Sumba Barat, AKP I Wayan Suardika, S.H., didampingi AIPDA Ary M. Riwu selaku Kanit Lamsel dan BRIPTU Vengky M. Kana, S.H. Sasaran kegiatan meliputi pelajar, guru, serta masyarakat di lingkungan sekolah.

Dalam penyuluhan itu, personel Satlantas mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, memenuhi kewajiban pajak kendaraan sesuai ketentuan, serta menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.

Petugas juga menegaskan agar pelajar yang belum memenuhi persyaratan tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai ketentuan turut menjadi perhatian dalam edukasi tersebut.

Langkah ini dinilai penting karena keselamatan pelajar di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi yang berkelanjutan, pengawasan keluarga, serta keteladanan orang dewasa juga diperlukan untuk membentuk perilaku berkendara yang bertanggung jawab.

Polisi mengajak para guru dan masyarakat agar ikut mengawasi serta membimbing anak-anak supaya tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku. Orang tua juga memiliki peran penting dalam memastikan anak tidak mengendarai kendaraan tanpa memenuhi ketentuan hukum dan keselamatan.

Di sisi lain, upaya membangun budaya tertib berlalu lintas perlu didukung fasilitas keselamatan yang memadai, pengawasan yang konsisten, serta komunikasi yang efektif antara kepolisian, sekolah, dan keluarga. Sosialisasi di sekolah akan lebih berdampak apabila disertai pemantauan terhadap kebiasaan pelajar di luar lingkungan pendidikan.

Untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai efektivitas kegiatan, diperlukan pula masukan dari pihak sekolah, orang tua, dan pelajar mengenai persoalan yang mereka hadapi, termasuk kebiasaan menggunakan sepeda motor untuk berangkat dan pulang sekolah. Keterangan tersebut belum tercantum dalam bahan rilis yang tersedia.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Satlantas Polres Sumba Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, pelanggaran dapat ditekan, dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata persoalan menghindari sanksi, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

(MS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *