Deposito APBD Jabar Naik: Konstitusi Wajibkan Kesejahteraan Rakyat, Bukan Penumpukan Dana

Deposito APBD Jabar Naik: Konstitusi Wajibkan Kesejahteraan Rakyat, Bukan Penumpukan Dana

Kota Bandung // Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa peningkatan saldo kas dan deposito APBD harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 23 Ayat (1). seluruh keuangan negara dan daerah wajib dikelola secara terbuka, bertanggung jawab, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ini bukan pilihan kebijakan, melainkan *perintah konstitusi yang mengikat dan tidak boleh ditunda*.

1. Uang Rakyat Bukan untuk Mengendap  

Ketika deposito APBD meningkat, satu prinsip tidak boleh dilanggar: uang rakyat tidak boleh hanya disimpan atau dibiarkan mengendap di bank.

Hak konstitusional rakyat atas pelayanan dasar adalah *prioritas utama dan mutlak*. Meliputi: pendidikan layak, kesehatan terjamin, perlindungan sosial, lingkungan hidup yang baik, serta pemerataan keadilan di seluruh kabupaten/kota.

2. Pembangunan Adalah Sarana, Bukan Tujuan

Pembangunan fisik dan proyek hanyalah sarana. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan.

Setiap kelebihan anggaran wajib segera disalurkan untuk menutup kekurangan pelayanan. Perencanaan dan pengelolaan anggaran harus terbuka, dapat diaudit publik, dan sejalan dengan jiwa keadilan sosial dalam Pembukaan UUD 1945 serta Pasal 33.

3. Tuntutan Keterbukaan dan Pengawasan

Tidak ada alasan hukum maupun etika jika kas daerah bertambah sementara nasib rakyat belum terpenuhi.

Pemprov wajib menjelaskan secara terbuka: untuk apa dan kapan dana tersebut dimanfaatkan langsung untuk warga.

Setiap pengelolaan yang mendahulukan kepentingan lain di atas hak dasar rakyat adalah penyimpangan dari amanat konstitusi.

Pengawasan publik adalah hak mutlak. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan menuntut pelaksanaan anggaran yang benar-benar berkeadilan, patuh hukum, dan setia pada konstitusi.

Hormat kami, 

Mang Yadi Suryadi

Ketua Umum DPP Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *