KAB. CIAMIS, || Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD Negeri 2 Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan belum optimalnya pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan sekolah.
Temuan tersebut berkaitan dengan kondisi papan monografi sekolah yang rusak serta papan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak dipasang sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media di lokasi, sejumlah guru menunjukkan papan monografi sekolah Tahun 2020-2021yang berada di samping toilet dalam kondisi rusak.
Sementara papan informasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025 ditemukan tersimpan di bawah bangku ruang guru, meski saat ini sekolah telah memasuki tahun ajaran 2025–2026.
Dalam pengelolaan Dana BOS, sekolah berkewajiban menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen 08 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, yang mewajibkan satuan pendidikan menyampaikan informasi penggunaan dana kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan publik.

Saat hendak meminta klarifikasi kepada Kepala SDN 2 Sukaraja, Erny, awak media belum dapat bertemu karena yang bersangkutan telah meninggalkan sekolah. Keterangan tersebut disampaikan oleh salah seorang guru.
Untuk memperoleh penjelasan dari pihak pembina, awak media kemudian mendatangi Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Sindangkasih. Kamis 16/7/2026. Pengawas sekolah, Amir, mengakui kondisi tersebut merupakan kelalaian yang harus segera diperbaiki.
“Ya, itu keteledoran kepala sekolah. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengingatkan. Papan monografi maupun papan informasi BOS memang wajib tersedia dan diperbarui. Selama ini saya disibukkan dengan penyusunan LPJ secara online. Secepatnya saya akan meminta pihak sekolah untuk membenahinya,” ujar Amir.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak pengawas sekaligus komitmen untuk melakukan pembinaan terhadap sekolah agar memenuhi ketentuan administrasi dan transparansi pengelolaan Dana BOS.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SDN 2 Sukaraja, Komite Sekolah, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. SERGAP.CO.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(M Ali | Korwil Jabar)






