JAKARTA, || Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Agenda tahunan tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan institusi sekaligus menyelaraskan kebijakan, program, dan prioritas kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas Kejaksaan pada tahun mendatang.
Penyelenggaraan Musrenbang 2026 menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat tata kelola organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas kinerja, serta akuntabilitas kelembagaan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Forum ini mempertemukan berbagai unsur di lingkungan Kejaksaan, mulai dari satuan kerja tingkat pusat hingga daerah, untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan rencana pembangunan yang terintegrasi. Keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan kontribusi penting dalam memperkaya perspektif serta memastikan sinkronisasi antara program institusi dan kebijakan pemerintah secara nasional.
Melalui forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, termasuk penguatan sistem kerja berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur digital, serta optimalisasi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari transformasi kelembagaan yang terus dilakukan Kejaksaan untuk menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.
Musrenbang juga menjadi sarana untuk memperkuat kualitas perencanaan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Dengan pendekatan yang partisipatif, setiap satuan kerja diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan, masukan, serta gagasan inovatif yang dapat mendukung pencapaian target organisasi secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Dr. Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL, dipercaya sebagai moderator. Ia memandu seluruh rangkaian diskusi dan pembahasan guna memastikan terciptanya dialog yang produktif, terbukanya ruang kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta terbangunnya keselarasan dalam penyusunan rencana pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2026.
Peran moderator dinilai penting untuk menjaga efektivitas jalannya forum, sekaligus mengawal proses perumusan kebijakan agar tetap berada dalam koridor tujuan strategis organisasi. Melalui koordinasi yang baik, berbagai usulan dan rekomendasi yang muncul dapat diakomodasi secara proporsional sehingga menghasilkan perencanaan yang komprehensif dan implementatif.
Tema transformasi digital yang diangkat pada Musrenbang tahun ini mencerminkan tekad Kejaksaan RI untuk terus berinovasi dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Digitalisasi tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan teknologi, melainkan sebagai instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan yang berkelanjutan, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta percepatan terwujudnya Asta Cita sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran Kejaksaan sebagai institusi yang terus bertransformasi untuk menjawab harapan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional secara berkesinambungan.
(Kamri S/Embing)






