Bupati Bandung Ajak Masyarakat Awasi Proses SPMB Agar Bebas Pungli dan Titipan

Sergap.co.id

KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung itu dihadiri jajaran Forkopimda diantaranya Kejari Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, para kepala sekolah dan pengawas.

Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengatakan, kegiatan kick off ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik di Kabupaten Bandung.

“Sebagai kepala daerah, saya menekankan proses penerimaan murid baru ini harus berjalan objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat membuka kick off SPMB.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mewanti-wanti agar Disdik maupun para kepala sekolah benar-benar melaksanakan proses penerimaan murid baru ini secara jujur, transparan dan akuntabel.

“Saya minta SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, lakukan sesuai aturan karena ini amanat Pak Presiden,” ujar KDS.

Ia menegaskan Pemkab Bandung berkomitmen untuk sekuat tenaga dapat meningkatkan kualitas pendidikan guna mempersiapkan generasi muda unggul di Kabupaten Bandung demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kita perbaiki sistem bersama. Saya fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan termasuk dalam penerimaan murid baru ini. Kalau terjadi pungli, maka urusannya sama Kejari dan Polresta Bandung. Silakan laporkan,” tambahnya.

Dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan SPMB ini, Bupati KDS mengajak seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Bandung untuk terus bersinergi, mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata serta membangun kepercayaan masyarakat.

Ia juga memberikan instruksi khusus bagi para camat di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Kang DS meminta para camat untuk menyisir setiap desa agar seluruh anak dapat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah termasuk anak-anak disabilitas.

“Para camat tolong kawal dan sisir masyarakatnya masing-masing di tiap desa, semua anak harus sekolah. Termasuk anak-anak disabilitas, mereka juga berhak bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jangan ada yang ditolak. Tolong para camat dan kepala sekolah perhatikan ini,” ujarnya menambahkan.

Dalam SPMB tahun ajaran 2026 ini, kata KDS, Disdik Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi dan merancang empat jalur pendaftaran SPMB menjadi dua gelombang yaitu gelombang pertama jalur domisili dan afirmasi, serta gelombang kedua melalui jalur prestasi dan mutasi.

Jalur penerimaan zonasi saat ini berubah istilah menjadi domisili. Jika zonasi didasarkan pada jarak rumah calon murid dengan sekolah, sistem domisili ini didasarkan pada kecamatan tempat domisili calon murid.

Pada kesempatan tersebut, KDS juga menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada Mendikdasmen agar memasukkan ‘calistung’ ke dalam kurikulum resmi Sekolah Dasar.

“Saya masih menemukan ada anak kelas 5 SD yang belum bisa baca tulis hitung. Ini sangat memprihatinkan. Saya akan usulkan ke Mendikdasmen. Kalau tidak disetujui, saya akan masukkan calistung ini ke dalam muatan lokal SD di Kabupaten Bandung,” tutur Bupati KDS. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *