BIMA || Kolaborasi Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB dan Polsek Bolo berhasil mengukap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mayat korban di temukan oleh warga di ladang Kacang Kedelai Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Jenazah Almarhum berinisial TJ (L/15) warga Desa Tambe ini pertama kali di temukan oleh salah warga berinisial H.AF (L/70) Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 08.00. Wita.
Melihat sosok Mayat yang belum di ketahui indentitasnya itu warga ini melaporkan ke pemerintah desa setempat dan melaporkan ke Pihak Kepolisian Sektor Bolo.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Bolo Iptu Sofian Hidayat S.sos,. yang didampingi oleh Kanit Reskrim Aiptu Rahmi dan anggota Opsnal Satreskrim langsung bergegas menuju TKP..
Tiba di TKP petugas melakukan oleh TKP awal hasilnya petugas menemukan sosok mayat laki-laki dalam kondisi sudah meninggal dunia tergeletak di tanah dan terdapat sadal di sampingnya.
Sekira Pukul 10.00 wita mayat di bawa ke Puskesmas Bolo guna dilakukan Visum dan diketahui bahwa korban berinisial TJ Warga Desa Tambe.
Sebagai informasi menurut keterangan orang tua korban bahwa korban selama dua hari terakhir ini tidak pulang kerumah.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasat Reskrim Ghufron Subeki SH.
Sementara itu Kapolsek Bolo M.Iptu Sofian Hidayat S.sos, menjelaskan, setelah itu pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuat terang peristiwa.
Beberapa saat kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa sebelum ditemukan meninggal bahwa korban sempat terlihat bersama terduga pelaku berinisial ML, (L/25 ) yang juga merupakan warga Desa Tambe.
Informasi itu langsung dialami dan tidak lama kemudian Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada disalah satu rumah kerabatnya di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.tampa membuang Waktu Kapolsek didampingi Kanit Reskrim bergegas menuju TKP.
Tiba di TKP tepatnya pukul 12.00. Wita petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku. saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Setelah itu terduga langsung digelandang ke Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki SH menjelaskan Motif Terduga Pelaku menghabisi nyawa korban hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif”. Tutupnya.
(Man)






