KOTA BIMA || Tim gabungan Polres Bima Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki-laki di dalam Kamar Nomor 12 Hotel La Ila, RT 02 RW 01 Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Minggu, (17/5/2026).
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, korban diketahui bernama Fajrun (56), seorang karyawan honorer asal Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Berdasarkan kronologis kejadian, sebelumnya korban menghubungi seorang saksi melalui telepon sekitar pukul 12.02 WITA dengan maksud ingin bertemu, Saksi kemudian meminta korban datang ke kamar Nomor 12 Hotel La Ila.
“Sekitar pukul 12.06 WITA, korban tiba di kamar tersebut dan dipersilakan duduk di atas tempat tidur. Saat itu, saksi izin menuju kamar mandi sementara pintu kamar masih dalam keadaan terbuka”, ungkap Kapolres Bima Kota.
Beberapa menit kemudian, korban tiba-tiba terjatuh dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tersungkur. Kejadian tersebut dilihat oleh saksi lain yang berada di luar kamar. Bersama seorang penghuni kamar lainnya bernama Farhan, warga Kelurahan Sarae, saksi kemudian membantu mengangkat korban kembali ke atas tempat tidur.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel gabungan piket fungsi Polsek Rasanae Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H., tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan TKP serta mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kejadian, Selanjutnya, Tim Inafis Polres Bima Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bima guna dilakukan pemeriksaan medis atau visum et Repertum, dan dari hasil Visum Luar mayat tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban hanya mengalami luka gores pada pelipis mata sebelah kiri akibat terbentur lantai saat terjatuh.
“Menurut keterangan pihak keluarga, korban memang sedang dalam kondisi kurang sehat. Pada pagi hari sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke Kota Bima dengan alasan mengganti oli kendaraan”, ujar Kapolres Bima Kota.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga mengalami gangguan kesehatan secara mendadak hingga terjatuh dan meninggal dunia di lokasi.
Keberadaan para saksi di lokasi saat kejadian turut membantu petugas dalam memperjelas kronologis penemuan korban.
(Man)






