ARM Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Rental Mobil Dinas Pemkab Cirebon

SERGAP.CO.ID

KAB. CIREBON || Dugaan pemborosan anggaran terkait penggunaan mobil dinas rental bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadi sorotan lembaga pegiat anti korupsi nasional Aliansi Rakyat Menggugat atau ARM. Temuan tersebut diungkap dalam diskusi pencegahan tindak pidana korupsi bersama sejumlah aktivis Ciayumajakuning di salah satu hotel di pusat Kota Cirebon, Senin (18/5/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, menyebut pihaknya telah lama melakukan investigasi terkait dugaan penggunaan kendaraan rental sebagai mobil dinas pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon. Menurutnya, kendaraan yang selama ini digunakan para pejabat disebut bukan merupakan aset milik pemerintah daerah, melainkan kendaraan sewaan dari pihak rekanan.

“Tim investigasi ARM telah melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap berbagai institusi yang berkaitan dengan rental mobil dinas tersebut,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, ARM mengklaim menemukan sedikitnya 96 unit kendaraan jenis Avanza G Matic, 30 unit Xpander Matic, serta sejumlah Toyota Innova Reborn yang digunakan pejabat setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Cirebon. ARM menduga seluruh kendaraan tersebut merupakan mobil rental yang disediakan melalui pihak rekanan tertentu.

Furqon Mujahid Bangun atau yang akrab disapa Bang Mujahid mengatakan data dan informasi yang dimiliki ARM diperoleh dari hasil investigasi serta sejumlah dokumen yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ia menilai penggunaan kendaraan rental dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah apabila tidak disertai kajian kebutuhan dan efisiensi yang jelas. ARM juga menduga terdapat potensi pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Tim investigasi ARM telah mendapatkan data serta informasi yang sangat akurat dan akan dijadikan barang bukti terkait dugaan pemborosan anggaran yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Di sisi lain, penggunaan kendaraan dinas berbasis sistem rental sebenarnya bukan hal baru di sejumlah daerah. Skema tersebut kerap dipilih pemerintah daerah dengan alasan efisiensi biaya perawatan kendaraan, pengurangan beban aset daerah, hingga kemudahan penggantian unit kendaraan operasional.

Namun demikian, kebijakan rental kendaraan dinas juga sering menuai kritik apabila dianggap tidak transparan, membebani anggaran, atau berpotensi membuka ruang praktik penyimpangan dalam penunjukan rekanan. Karena itu, sejumlah kalangan menilai audit dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran kendaraan dinas perlu dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

ARM menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan mendesak dilakukannya audit terhadap penggunaan anggaran rental kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Cirebon. Selain itu, lembaga tersebut juga berencana melaporkan hasil temuannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait tudingan maupun data investigasi yang disampaikan ARM. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan agar polemik terkait penggunaan mobil dinas rental tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

(Time)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *