FSBB dan Sarbumusi Suarakan Hak Buruh, DPRD Kota Banjar Diminta Bertindak

SERGAP.CO.ID

KOTA BANJAR, ||  Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) menggelar audiensi dalam rapat dengar pendapat umum bersama DPRD Kota Banjar, Senin (18/5/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan ketenagakerjaan disampaikan, mulai dari dugaan pelanggaran hak buruh hingga mekanisme penggalangan partisipasi kegiatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar.

Bacaan Lainnya

Ketua FSBB Kota Banjar, Endang, mengatakan audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesejahteraan buruh di Kota Banjar. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang diduga belum mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta dugaan penerapan jam kerja melebihi ketentuan.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat dan pekerja, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sudah terkena PHK, terkait hak-hak pekerja yang belum terpenuhi,” ujar Endang.

Selain itu, FSBB juga menyoroti adanya proposal partisipasi kegiatan May Day yang dikirimkan kepada sejumlah perusahaan dengan mengatasnamakan buruh. Menurut Endang, buruh yang tergabung dalam FSBB mengaku tidak pernah merasa dilibatkan dalam mekanisme tersebut.

FSBB menyampaikan dugaan adanya pungutan yang dinilai tidak sesuai prosedur dan meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Apabila dugaan tersebut benar dan terbukti melanggar aturan, kami berharap ada langkah tegas dan terukur dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” katanya.

Dalam audiensi yang digelar di Aula DPRD Kota Banjar itu, Ketua Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia), Toni Rustaman, turut menyampaikan pandangannya mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kota Banjar.

Menurut Toni, praktik kerja hingga 12 jam masih ditemukan di sejumlah perusahaan dan dinilai berpotensi merugikan pekerja dari sisi kesehatan maupun keselamatan kerja.

“Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut perlindungan hak pekerja. Kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya,” ujar Toni.

Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar agar pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan lebih optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar, Sri Hidayati, menyatakan pihaknya selama ini telah berupaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja, termasuk melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Kami terus mengupayakan kerja sama dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Dari sisi pelayanan publik, Disnaker juga masuk dalam 10 OPD terbaik di Kota Banjar,” ujarnya.

Terkait mekanisme partisipasi kegiatan May Day, Sri Hidayati menjelaskan dirinya baru bergabung di Dinas Ketenagakerjaan dan mengikuti pola yang sebelumnya telah berjalan.

“Pengumpulan partisipasi dilakukan di Disnaker untuk memudahkan pendistribusian. Namun apabila terdapat kekeliruan, hal itu menjadi masukan bagi kami,” katanya.

Ia juga menyebut dana yang bersifat uang dalam kegiatan tersebut telah dikembalikan.

Dalijo selaku anggota DPRD Kota Banjar juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan untuk dilakukannya sidak, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Dengan rekan-rekan buruh kita adalah mitra, kalau bisa atas seijin pimpinan kita akan sidak langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di kota banjar.” Tuturnya.

Audiensi tersebut berlangsung dengan penyampaian aspirasi dari berbagai unsur serikat buruh dan tanggapan dari pihak pemerintah daerah. DPRD Kota Banjar diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.

(Feri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *