Hearing Forum KDMP, DPRD Kabupaten Blitar Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Regulasi

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menerima hearing/audiensi dari Forum KDMP se-Kabupaten Blitar yang berlangsung di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (07/05/2026).

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, didampingi anggota Komisi II lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar, sementara dari Forum KDMP hadir dua perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Blitar.

Program KDMP sendiri merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan kelurahan. Karena itu, berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan dalam hearing menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blitar agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai regulasi, memperhatikan tata kelola kelembagaan koperasi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, menjelaskan, “Hearing dengan Forum KDMP Se-Kabupaten Blitar ini, bahkan tadi setiap Kecamatan mengirimkan dua delegasi (perwakilan) ada hampir 50 perwakilan tadi yang hadir.”

“Tentunya kita sebagai penerima aspirasi dan juga sebagai fungsi pengawasan kita mesti tindaklanjuti, kita akan carikan solusi yang terbaik sesuai regulasi yang ada, sesuai tupoksi yang ada, keluhan permasalahan yang ini masih proses dan dalam setiap proses pasti adalah kegalauan, kurang informasi, kurang komunikasi regulasi yang belum jelas, lebih lebih juga statement yang ada di media sosial kadang belum mencerminkan aturan yang ada, dan itu menjadikan kegalauan kegalauan dari fungsi koperasi yang di Kabupaten Blitar,” ucap Lutfi Aziz.

Dalam hearing tersebut, Dinas Koperasi juga turut hadir untuk bersama-sama membangun komunikasi dalam suasana kekeluargaan. DPRD, pemerintah daerah, dan para pengurus koperasi sepakat mendukung keberhasilan program tersebut serta siap menampung seluruh aspirasi untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang.

“Dalam Hearing ini hadir juga Dinas Koperasi, yang dalam suasana kekeluargaan tentu kita sama sama baik Pemerintah Daerah, Ketua Koperasi, DPRD sepakat ini di sukseskan itu tujuannya dan semua aspirasi akan kita terima dan kita sampaikan kepada yang berwenang tentunya begitu,” pungkas Lutfi Aziz.

Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan, fasilitasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat secara terbuka dan objektif. Seluruh aspirasi yang masuk akan ditelaah serta dikoordinasikan bersama pihak terkait guna mencari solusi yang baik dan kondusif.

Melalui forum hearing ini, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis antara masyarakat, pelaku koperasi, pemerintah daerah, dan DPRD sehingga program strategis yang dijalankan dapat selaras dengan regulasi, menjaga kemandirian koperasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.

(DAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *