KOTA BANDUNG, || Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sutikno memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke-75 di Lapangan lantai tiga Kejati Jabar, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai momentum memperkuat solidaritas dan integritas insan Adhyaksa.
Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.” Tema tersebut menegaskan posisi strategis PERSAJA sebagai penguat profesionalisme sekaligus penjaga marwah institusi penegak hukum.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan inspektur upacara, Persatuan Jaksa Indonesia disebut memiliki peran sentral sebagai satu-satunya organisasi profesi jaksa yang menjaga solidaritas, profesionalisme, serta kehormatan profesi. PERSAJA juga diharapkan menjadi wadah aspirasi yang responsif dan konstruktif bagi anggotanya.
“PERSAJA harus mampu menjadi penghubung antara kebutuhan anggota dan arah kebijakan institusi,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut.
Momentum peringatan ini juga menyoroti tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Insan Adhyaksa dituntut adaptif terhadap perubahan, termasuk perkembangan regulasi dan tuntutan publik terhadap transparansi serta keadilan.
Salah satu isu penting yang disorot adalah implementasi KUHP dan KUHAP baru yang mulai diberlakukan. Regulasi ini dinilai menjadi tonggak transformasi sistem hukum nasional menuju pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Di sisi lain, perubahan tersebut juga membawa konsekuensi besar bagi aparat penegak hukum. Penyesuaian kapasitas, pemahaman regulasi baru, serta konsistensi dalam penerapan menjadi tantangan yang tidak ringan.
Sejumlah kalangan menilai, momentum HUT PERSAJA tidak cukup hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas. Apalagi, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi kinerja di lapangan.
PERSAJA diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia jaksa, sekaligus menjaga etika profesi di tengah sorotan publik yang semakin tinggi.
Di sisi institusi, penguatan jiwa korsa dan solidaritas internal dinilai penting untuk menghadapi tekanan eksternal. Namun, solidaritas tersebut juga harus diimbangi dengan keterbukaan dan profesionalisme agar tidak menimbulkan kesan eksklusivitas.
Peringatan HUT ke-75 ini menjadi refleksi perjalanan panjang organisasi profesi jaksa dalam menjaga peran strategisnya. Sekaligus menjadi pengingat bahwa tantangan ke depan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
Dengan tema yang diusung, PERSAJA diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi Kejaksaan RI. Tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan PERSAJA tidak hanya diukur dari soliditas organisasi, tetapi dari sejauh mana kontribusinya dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.





