Seruan Moral dari Sumba: Pengacara Soroti Peredaran Ayam Tak Layak Konsumsi

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT, || Isu keamanan pangan kembali menjadi perhatian serius di Pulau Sumba pada tahun 2026, menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas ayam potong yang beredar di sejumlah titik distribusi.

Bacaan Lainnya

Kekhawatiran ini mencuat seiring ditemukannya dugaan produk ayam yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi, baik dari sisi penanganan maupun distribusi.

Meski demikian, persoalan ini tidak diarahkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan menjadi peringatan bersama pentingnya pengawasan pangan yang lebih ketat.

Pengacara Akbar Umbu Nay, S.H., C.MPS., turut angkat bicara terkait fenomena tersebut dengan perspektif yang unik.

Sebelum berkiprah di dunia hukum, ia dikenal sebagai pedagang sekaligus peternak ayam broiler, sehingga memahami secara langsung rantai distribusi pangan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus dilihat sebagai panggilan moral, bukan sekadar isu persaingan usaha.

Ia menegaskan bahwa perdagangan pangan menyangkut kesehatan publik yang tidak boleh dikompromikan.

“Ini bukan soal menjatuhkan siapa pun, tetapi memastikan setiap usaha berjalan dengan jujur, sehat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi risiko kesehatan yang muncul dari proses distribusi yang tidak tepat, terutama pada produk ayam beku.

Proses pencairan atau thawing yang tidak sesuai standar berpotensi memicu pertumbuhan bakteri berbahaya.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan, mulai dari keracunan makanan hingga dampak jangka panjang.

Fenomena ini sejatinya bukan hal baru di Sumba.

Pada tahun 2018, masyarakat pernah diimbau untuk waspada terhadap dugaan peredaran ayam tidak layak konsumsi.

Kemudian pada 2020, isu serupa kembali mencuat terkait ayam broiler beku dengan proses distribusi yang tidak jelas.

Saat itu, persoalan dapat ditekan melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

Namun, pada 2026, dinamika serupa kembali muncul dengan cakupan yang lebih luas.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi pangan selama ini.

Akbar menilai, penguatan peran seluruh pihak menjadi kunci dalam mencegah persoalan berulang.

Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan pengawasan dan pembinaan secara rutin kepada pelaku usaha.

Selain itu, dinas terkait perlu melakukan pemeriksaan berkala secara profesional dan transparan.

Peran DPRD juga dinilai penting dalam fungsi pengawasan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan keamanan pangan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dan berani menolak produk yang diragukan kualitasnya.

Langkah-langkah tersebut diyakini bukan untuk menekan pelaku usaha, melainkan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa keuntungan usaha tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik.

“Keuntungan bisa dicari, tetapi kepercayaan dan kesehatan tidak bisa dibeli,” tegasnya.

Sebagai bagian dari masyarakat Sumba, ia berharap kesadaran kolektif dapat terus dibangun.

Dengan komitmen bersama, Sumba diharapkan tidak hanya dikenal karena kekayaan budayanya, tetapi juga integritas dalam menjaga kualitas pangan.

Ia pun menutup dengan pesan kuat bahwa perdagangan sehat adalah fondasi masyarakat yang kuat.

“Perdagangan sehat adalah hukum yang hidup, kejujuran adalah fondasi usaha, Sumba sehat, generasi kuat.”

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *