KAB. TANGGAMUS, || DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara indonesia, Kabupaten Tanggamus mendesak Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera turun melakukan audit realisasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus lampung Selasa 16 Juni 2026.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD LPKNI Tanggamus, Yuliar Baro saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media terkait mencuatnya informasi dugaan mark up dalam realisasi penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut,
Menurutnya, Inspektorat Kabupaten Tanggamus harus segera mengambil langkah konkret guna menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait indikasi mark up realisasi Dana BOS yang saat ini menjadi sorotan publik
“Inspektorat harus segera turun tangan dan melakukan audit secara menyeluruh terhadap realisasi Dana BOS SDN 1 Tanjung Jati. Yang di kelola oleh Khusnul Aisah S,pd selaku kepala sekolah,
jangan sampai persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan yang dapat menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Yuliar baro
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan merupakan hal yang sangat penting, mengingat Dana BOS bersumber dari keuangan negara yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan
Menurutnya, publik saat ini menantikan langkah tegas dari Inspektorat guna memastikan apakah pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terdapat penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti
“Saya berharap pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera melakukan audit secara profesional dan independen agar semua menjadi terang dan jelas. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya
Yuliar Baro juga berharap pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS dapat terus diperkuat demi memastikan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan serta kebutuhan peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah Khusnul Aisah S,Pd, maupun Inspektorat Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit tersebut.
(Tim)






