Pernyataan Sikap PWMOI SBD Terkait Tindakan Kekerasan dan Pengeroyokan terhadap Wartawan di SBD

SERGAP.CO.ID

KAB.​ SUMBA BARAT DAYA NTT, ||Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Sumba Barat Daya, Robert Syukur Djola, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa wartawan media Tipikor, saudara Gunter Meha. Tindakan premanisme ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Bacaan Lainnya

​Insiden tersebut terjadi di tengah agenda kunjungan kerja Menteri dan Gubernur di wilayah Sumba Barat Daya.

Kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng citra daerah, mengingat peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum pegawai rumah sakit yang seharusnya menjadi pelayan publik dan memberikan contoh perilaku yang baik.

Robert Syukur Djola menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi, kekerasan, apalagi pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan.

​Wartawan memiliki legalitas dan dilindungi oleh undang-undang saat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi. Tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pegawai rumah sakit terhadap rekan kami, saudara Gunter Meha, adalah tindakan amoral yang merugikan banyak pihak, termasuk institusi tempat pelaku bekerja,” tegas Robert Syukur Djola.

Terkait insiden ini, PWMOI Sumba Barat Daya secara resmi mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya untuk:​Segera Mengusut Tuntas: Melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap para pelaku pengeroyokan tanpa pandang bulu.

​Tindak Tegas: Memberikan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar memberikan efek jera.

​Transparansi Proses Hukum: Memastikan proses hukum berjalan secara adil dan terbuka guna menjamin rasa aman bagi para pekerja media di Sumba Barat Daya.

Kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan atensi khusus pada kasus ini, mengingat kejadian tersebut terjadi di ruang publik saat agenda kenegaraan berlangsung. PWMOI akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kehormatan profesi wartawan.

(Ms/​Robert Syukur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *