TASIKMALAYA, || Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya (IKMT) menegaskan kesiapan pembangunan masjid budaya yang akan menjadi landmark baru Kota Tasikmalaya. Kesiapan tersebut mencakup ketersediaan lahan, konsep desain, hingga perencanaan teknis.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan halal bihalal IKMT di kawasan Tanah Minang, Kecamatan Tamansari, Minggu (19/4/2026).
Ketua IKMT, Syahrial Koto, menyatakan pembangunan masjid bukan sekadar rencana, melainkan gerakan bersama untuk menghadirkan simbol persatuan melalui karya nyata.
“Kami ingin membangun sesuatu yang bukan hanya terlihat, tetapi juga memiliki makna. Masjid ini akan menjadi simbol perpaduan budaya Minangkabau dan Sunda dalam satu kesatuan yang harmonis,” ujarnya.
Dari sisi kesiapan, IKMT telah memiliki lahan seluas kurang lebih 2.800 meter persegi di kawasan Tanah Minang. Lahan tersebut berstatus legal dengan sertifikat resmi atas nama Ikatan Keluarga Minang Tasikmalaya.
Selain legalitas, kondisi lahan dinilai siap dibangun karena struktur tanah relatif datar sehingga tidak memerlukan banyak pekerjaan awal.
“Artinya, dari sisi kesiapan fisik, kita sudah sangat siap. Tinggal menunggu kelengkapan administrasi, perizinan, dan dukungan pendanaan, pembangunan bisa langsung dimulai dengan peletakan batu pertama,” kata Syahrial.
Masjid budaya ini dirancang mengusung konsep Neo-Vernacular Modern dengan memadukan arsitektur Minangkabau dan Sunda. Elemen gonjong, ornamen marawa, serta nuansa Ranah Minang akan dipadukan dengan Payung Geulis dan filosofi Tusuk Sate sebagai identitas Jawa Barat.
Perpaduan tersebut diharapkan menjadi simbol pembauran budaya sekaligus mencerminkan harmoni masyarakat Kota Tasikmalaya.
IKMT juga memastikan desain telah melalui kajian akademik, mencakup aspek filosofi, budaya, hingga teknis konstruksi. Perencanaan dilakukan oleh arsitek profesional agar bangunan tetap mengutamakan fungsi utama sebagai tempat ibadah yang nyaman.
Selain sebagai tempat ibadah, kawasan masjid akan dikembangkan sebagai kawasan terpadu yang meliputi berbagai fasilitas pendukung, seperti masjid utama berkapasitas sekitar 1.000 jamaah, area parkir basement, kantor sekretariat, fasilitas pendidikan, gedung budaya Minangkabau, area UMKM, serta fasilitas sosial lainnya.
Pengembangan kawasan ini diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus destinasi wisata religi di Kota Tasikmalaya.
Pembangunan masjid budaya tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran besar yang akan dihimpun melalui semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat.
(R**)






