Sinergi KADIN NTT dan KPP Pratama Perkuat Literasi Pajak, Dorong Kepatuhan Pengusaha

SERGAP.CO.ID

KUPANG, ||Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha terus diperkuat.

Bacaan Lainnya

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang dalam mengedukasi para pengusaha terkait regulasi perpajakan.

Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto, dengan Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bil Jonas Zacharias, bersama jajaran kepala seksi di Kantor KADIN NTT, Selasa (14/4/2026).

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan KADIN NTT, Ferry Vincentsius, serta Direktur Eksekutif KADIN NTT, Mercy Siubelan.

Dalam pertemuan itu, Jehuda—yang merupakan putra daerah asal Rote—menekankan pentingnya kemitraan strategis antara otoritas pajak dan organisasi pengusaha. Menurutnya, perkembangan sistem perpajakan yang semakin modern, termasuk implementasi Coretax, menuntut pelaku usaha untuk terus meningkatkan pemahaman mereka.

“Kami berharap KADIN dapat menjadi mitra dalam menyosialisasikan berbagai ketentuan perpajakan. Sistem yang semakin canggih membutuhkan kesiapan dan pemahaman yang baik dari para wajib pajak,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bobby Lianto menegaskan bahwa KADIN memiliki peran strategis sebagai wadah berbagai asosiasi pengusaha untuk menjangkau pelaku usaha di berbagai sektor.

“Kami siap menjadi jembatan sosialisasi perpajakan kepada para pelaku usaha. Harapannya, mereka tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjalankannya dengan benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bobby mengundang pihak KPP Pratama Kupang untuk terlibat dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) KADIN yang akan digelar pada 24 April 2026 di Rote. Kegiatan tersebut dinilai sebagai momentum tepat untuk memberikan edukasi langsung kepada pengusaha di daerah.

“Kami ingin kegiatan Mukab ini juga diisi dengan sosialisasi perpajakan, sehingga para pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang utuh,” tambahnya.

Bobby juga menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian pengusaha terhadap regulasi perpajakan. Ia menilai, pembinaan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar pelaku usaha tidak terjebak pada pelanggaran yang berujung sanksi.

“Komunikasi dan pembinaan harus terus dilakukan. Dengan begitu, para pengusaha bisa belajar, memahami, dan akhirnya patuh terhadap kewajiban perpajakan,” tegasnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tingkat literasi dan kepatuhan pajak pelaku usaha di NTT semakin meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *