PADANG, || Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kualitas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 di Padang, Rabu (10/6/2026).
Menurut Hendrajoni, penguatan implementasi SAKIP menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan SAKIP tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab tim teknis atau pejabat perencana di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sebaliknya, seluruh pimpinan OPD beserta jajarannya harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan sistem akuntabilitas kinerja.
“Pemenuhan dokumen evaluasi SAKIP tidak boleh hanya dibebankan kepada Tim SAKIP Kabupaten maupun Kasubag Perencana. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penyusunan sasaran dan indikator kinerja yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah, terukur, realistis, dan berorientasi pada capaian hasil. Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta aktif mengawal pelaksanaan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi evaluasi kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrajoni juga mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Pesisir Selatan masih berada pada predikat B dalam penilaian SAKIP. Namun demikian, pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun mendatang.
“Saya menargetkan pada akhir masa pemerintahan nanti nilai SAKIP Kabupaten Pesisir Selatan meningkat dari predikat B menjadi predikat A,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah memfokuskan pembenahan pada empat komponen utama penilaian SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan.
Di sisi lain, Hendrajoni mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Pesisir Selatan hingga mencapai predikat A-. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan hasil yang positif.
“Nilai Reformasi Birokrasi yang mencapai A- merupakan bukti bahwa perubahan dan pembenahan birokrasi yang kita lakukan berada di jalur yang benar,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur, Pemkab Pesisir Selatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, Akhmad Hasmi, Ak., serta Analis Kebijakan Ahli Muda KemenPAN-RB, Annisa, S.M.
Bimtek tersebut diikuti oleh para kepala perangkat daerah dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja berbasis kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
(WH).






