KAB.SUMBA BARAT NTT,||Polres Sumba Barat memusnahkan barang bukti minuman keras tradisional Ilegal hasil Operasi Samana Santa 2026 di Lapangan Apel Polres Sumba Barat, Rabu 15 April 2026.Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Barat,AKBP Yohanis Nisa Pewali,S.S.,M.H didampingi Wakapolres Sumba Barat dan disaksikan oleh PJU Polres Sumba dan awak media.
Dalam sambutannya, Kapolres Sumba Barat,AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S.,M.H menyampaikan dan jelaskan Pada siang hari ini terkait dengan keberadaan kita dalam rangka pemusnahan minuman keras (Miras) Ilegal sebanyak 11.200 liter.
Kita menyaksikan bahwa di depan kita ada barang-barang hasil sitaan polres Sumba Barat.Disini ada minuman keras ilegal, ini semua adalah hasil operasi selama kegiatan operasi lilin,operasi ketupat dan operasi Samana Santa cipta KRYD 2026,”jelas Kapolres
Jadi ini semua terkumpul kurang lebih 11.200 lite,hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan minuman keras,sehingga barang -barang ilegal ini semua tidak ditampung lagi dan kita musnahkan barang ilegal ini di hadiri oleh pemilik yang pada saat kami laksanakan operasi dan penyitaan.Untuk memperlancar semua kegiatan siang hari ini,yang pasti 11.200 liter minuman keras ini akan kami musnahkan.
Saya sampaikan kepada semua yang menyaksikan pemusnahan minuman keras ini melalui media, agar jangan lagi terlibat ataupun menjual, memproduksi dan mengedarkan minuman ilegal ini.
Karena ini dampak sangat berbahaya bagi konsumen yang mengkonsumsi secara kesehatan, semua tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum polres Sumba Barat,itu semua berawal dari minuman keras (MIRAS) ilegal.
Kepada masyarakat dan media untuk menyampaikan ini kepada seluruh masyarakat bahwa dampaknya sangat berbahaya,kami mengharapkan supaya jangan lagi ada yang memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi miras ilegal ini.
Mari kita beralih kekerjaan yang baik,pemerintah sudah kelontorkan MBG dan mari kita beralih untuk berkebun,menanam sayur,buah-buahan,peternak dan lain sebagainya yang dapat menghasilkan produktif,”ungkap kapolres
(Ms)





