Kritik Pedas DPR: Pembatasan Kuota TN Komodo Dinilai “Cekik” Ekonomi Rakyat Labuan Bajo

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Kebijakan pembatasan kuota kunjungan di Taman Nasional Komodo menjadi 1.000 orang per hari mulai April 2026 menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, secara terbuka mengecam kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi memukul ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Bacaan Lainnya

Menurut Usman, langkah Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Komodo itu justru bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat yang ingin mendorong sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi dan pencipta lapangan kerja.

“Presiden meminta pariwisata didorong karena rakyat butuh pekerjaan yang layak dan terhormat. Tapi di lapangan justru dibatasi. Ini seperti pedagang yang warungnya sedang ramai, malah melarang orang datang berbelanja,” tegas Usman dalam keterangannya, 6 Maret 2026.

Ia menilai kebijakan pembatasan kuota tersebut berisiko besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat lokal. Pasalnya, ribuan warga di Labuan Bajo menggantungkan pendapatan dari aktivitas pariwisata, mulai dari pemandu wisata, sopir transportasi, pemilik homestay, operator kapal wisata, hingga pedagang kecil.

“Kita harus ingat bahwa Labuan Bajo hidup dari denyut pariwisata. Ketika kunjungan dibatasi secara drastis, maka yang pertama merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil,” ujarnya.

Kebijakan kuota sebesar 365.000 pengunjung per tahun atau sekitar 1.000 orang per hari disebut didasarkan pada kajian daya dukung dan daya tampung kawasan yang dilakukan pada tahun 2018. Namun Usman menilai kebijakan tersebut tidak lagi relevan jika diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan dinamika kunjungan wisata saat ini.
Ia menegaskan bahwa sejak beberapa tahun terakhir Taman Nasional Komodo telah dipromosikan sebagai destinasi wisata super premium. Menurutnya, konsep premium seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan wisata, bukan justru memangkas jumlah pengunjung secara drastis.

“Kalau mau wisata berkualitas, tingkatkan manajemennya. Jangan langsung memotong jumlah pengunjung,” kata legislator asal Rote tersebut.

Usman juga menyoroti minimnya koordinasi antar kementerian dalam merumuskan kebijakan strategis yang menyangkut sektor pariwisata dan konservasi. Ia mengingatkan agar kebijakan Kementerian Kehutanan tidak berjalan sendiri tanpa sinkronisasi dengan Kementerian Pariwisata.

“Jangan sampai kebijakan antar kementerian saling bertabrakan. Pariwisata didorong, tapi akses wisata justru dibatasi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai sistem reservasi digital yang akan diterapkan dengan mekanisme “siapa cepat dia dapat” juga berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak dikelola secara transparan.

“Kalau sistem digital dipakai, harus benar-benar transparan. Jangan sampai kuota justru jadi ruang spekulasi atau permainan pihak tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Usman juga menyoroti karakteristik wisata bahari di kawasan Taman Nasional Komodo, khususnya kapal liveaboard (LOB) yang menjual paket perjalanan jauh hari sebelum kunjungan. Wisatawan jenis ini sebagian besar menghabiskan waktu di laut dan hanya sebentar berada di jalur trekking darat.

Menurutnya, jika wisatawan liveaboard tetap dihitung dalam kuota yang sama dengan wisatawan darat, maka kebijakan tersebut menjadi tidak adil dan tidak mencerminkan karakter wisata yang sebenarnya.

“Harus ada klasterisasi. Pisahkan kuota wisata darat dan laut. Jangan semua dipukul rata,” ujarnya.

Usman menilai persoalan utama sebenarnya bukan semata jumlah pengunjung, melainkan bagaimana pengelolaan kawasan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat manajemen kawasan dibanding langsung membatasi akses wisatawan.

“Tambah jumlah petugas pengawasan. Perbanyak fasilitas tempat sampah. Perkuat sistem pengelolaan limbah. Terapkan zonasi berbasis lokasi, bukan pembatasan menyeluruh kawasan,” kata Usman.

Ia juga mengingatkan bahwa konsep wisata bersih dan berkelanjutan tidak selalu identik dengan pembatasan jumlah pengunjung.

“Presiden memang ingin wisata yang bersih dan berkelanjutan. Tapi bersih itu soal manajemen, bukan membatasi jumlah manusia,” ujarnya.

Usman menegaskan bahwa konservasi alam dan pertumbuhan ekonomi masyarakat seharusnya tidak dipertentangkan. Kedua hal tersebut, menurutnya, harus berjalan seiring.
Karena itu ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan pembatasan kuota kunjungan sebelum diberlakukan secara penuh pada April 2026.

“Jangan sampai atas nama konservasi, kita justru menciptakan kemiskinan baru di Manggarai Barat. Rakyat butuh makan, dan pariwisata adalah salah satu sektor yang mengangkat taraf hidup masyarakat paling bawah,” pungkasnya.

Perdebatan mengenai pembatasan kuota ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap pemerintah membuka ruang dialog agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara kelestarian alam Taman Nasional Komodo dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *