BOGOR – BOJONGGEDE, || Masalah sampah Kabupaten Bogor kembali mendapat sorotan publik setelah hasil evaluasi nasional menempatkan daerah ini dalam status pembinaan. Warga menilai pembangunan infrastruktur sudah terlihat, namun penanganan sampah dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Evaluasi yang diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam Rakornas Persampahan awal 2026 menunjukkan Kabupaten Bogor belum masuk kategori penerima penghargaan kebersihan nasional. Status “dalam pembinaan” menjadi sinyal perlunya peningkatan kinerja, terutama dalam pengurangan dan pengolahan sampah.
Timbunan Sampah Masih Tinggi
Produksi sampah di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai ribuan ton per hari. Beban utama masih bertumpu pada TPA Galuga yang kapasitasnya semakin terbatas. Kondisi ini memicu kekhawatiran munculnya TPS liar serta penumpukan di sejumlah titik permukiman.
Pengelolaan yang masih didominasi pola angkut-buang dinilai belum cukup efektif untuk wilayah dengan jumlah penduduk besar seperti Kabupaten Bogor. Sistem pengurangan dari sumber melalui pemilahan dan bank sampah juga belum merata di seluruh kecamatan.
Sorotan juga datang dari warga Perumahan Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede. Alfano, salah satu warga, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Bogor patut diapresiasi. Namun, ia menilai persoalan sampah belum tertangani secara optimal.
“Untuk pembangunan infrastruktur Pemkab Bogor sudah cukup diapresiasi, namun masalah sampah masih kurang, jadi perlu lebih meningkatkan keseriusan solusi tentang sampah ini,” kata Alfano, seperti diklansir dari ex-pose.net pada Selasa (3/3/2025).
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya bergantung pada pengangkutan rutin. Diperlukan solusi jangka panjang yang melibatkan teknologi pengolahan, edukasi masyarakat, serta pengawasan ketat terhadap pembuangan liar.
Perbandingan dengan Wilayah Sekitar
Sebagai wilayah administratif terpisah, Kota Bogor berhasil masuk kategori “Kota Menuju Bersih” pada evaluasi yang sama. Perbandingan ini menjadi cerminan bahwa pembenahan sistem memungkinkan untuk dicapai apabila strategi, anggaran, dan pengawasan berjalan konsisten.
Kabupaten Bogor yang memiliki wilayah jauh lebih luas tentu menghadapi tantangan berbeda. Namun, besarnya tantangan justru menuntut inovasi kebijakan yang lebih progresif.
Status pembinaan seharusnya menjadi momentum refleksi dan perbaikan menyeluruh. Pemerintah daerah dapat memperkuat langkah melalui:
1. Pengembangan fasilitas pengolahan terpadu
2. Mengurangi ketergantungan pada TPA dengan memperluas fasilitas pengolahan organik dan anorganik.
3. Perluasan program pemilahan dari sumber
4. Mendorong partisipasi warga melalui regulasi dan insentif bank sampah.
5. Transparansi data dan evaluasi berkala
6. Menyampaikan perkembangan penanganan sampah kepada publik agar pengawasan berjalan terbuka.
Masalah sampah Kabupaten Bogor masih dapat teratasi apabila ada keseriusan kebijakan dan kolaborasi semua pihak. Aspirasi warga seperti yang disampaikan Alfano menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas lingkungan hidup yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
(Penulis :Aninggelldevita)






