KAB. SUMEDANG, || Perkara dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang sempat bergulir dan dilaporkan kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu, kini resmi berakhir damai. Proses islah serta pencabutan perkara dilaksanakan di Polsek Jatinunggal, jajaran Polres Sumedang, pada Senin 2 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Dede Tahya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Udin Samsudin dan insan media.
Dalam keterangannya, Dede Tahya mengucapkan terima kasih kepada Forum Media Sumedang Timur yang telah hadir. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada kuasa hukum Media Sumedang Timur.
Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Jatinunggal yang telah memfasilitasi mediasi pertemuan sehingga berjalan lancar.
Pada kesempatan tersebut, Dede Tahya memohon maaf kepada Udin Samsudin dan Media Sumedang Timur khususnya, umumnya media yang ada di Sumedang. Ia menyebut mungkin ada kesalah pahaman yang telah terjadi.
“Sekali lagi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan mengucapkan terima kasih kerja samanya,” ujar Dede Tahya.
Permintaan maaf itu disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak serta sejumlah jurnalis yang meliput proses islah. Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif.
Sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, Udin Samsudin secara resmi mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya diajukan. Pencabutan dilakukan setelah tercapai kesepahaman bersama yang dituangkan dalam pernyataan tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak.
Dalam keterangannya, Udin menyampaikan bahwa langkah damai ditempuh demi menjaga kondusivitas dan hubungan baik ke depan.
“Permasalahan ini telah diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Saya menerima permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ketua FMST, H. Iik Nurhikmat, S.IP., yang turut hadir sebagai saksi dalam proses islah tersebut, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka kedua belah pihak.
Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah bijak sepanjang tetap menjunjung penghormatan terhadap profesi jurnalis.
“Kami mengapresiasi adanya permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers. Ini menjadi pembelajaran bahwa komunikasi dan klarifikasi jauh lebih baik daripada konflik berkepanjangan,” katanya.
Polsek Jatinunggal turut mengapresiasi langkah damai yang ditempuh kedua pihak sebagai bentuk penyelesaian yang mengedepankan musyawarah.
(Yas)






