JAKARTA,|| Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang berlangsung di Operational Room Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik serta Kepala Bapperida Kabupaten Sumba Tengah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa kolaborasi multipihak menjadi solusi utama dalam mempercepat penghapusan status daerah tertinggal di Indonesia.
“Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara-saudara kita yang berstatus daerah tertinggal. Ini mesti tertinggalnya kita hapus dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan cara apa? Kolaborasi,” ujar Mendes PDT. Rabu 25/2/2026.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang masih berstatus tertinggal menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari belum teraliri listrik, belum mendapatkan sinyal internet, hingga minimnya infrastruktur dasar dan sarana pendidikan.
“Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju sekolah, rata-rata jalan kaki dua kilometer. Kemudian pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata sembilan kilometer mereka baru mencapai pasar,” jelasnya.
Mendes Yandri berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna mempercepat pembangunan daerah tertinggal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Audiensi tersebut juga diharapkan menjadi ruang bagi para kepala daerah untuk menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan wilayahnya masing-masing kepada Presiden.
Sementara itu, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT, Samsul Widodo, menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), masih terdapat 30 daerah tertinggal yang membutuhkan dukungan lintas sektor.
“Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai RPJM, masih ada 30 daerah tertinggal yang membutuhkan dukungan, tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dari pihak lain, termasuk filantropi dan swasta,” ujar Samsul.
Sebaran daerah tertinggal tersebut antara lain berada di Provinsi Sumatera Utara, meliputi Kabupaten Nias Utara; di Provinsi Nusa Tenggara yang mencakup Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua; serta sejumlah wilayah di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Kementerian PU Bob Arthur Lombogia, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, perwakilan Kementerian Keuangan, serta para bupati dari daerah berstatus tertinggal.
Melalui penguatan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta, pemerintah optimistis percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat diwujudkan secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
(Ms)






