KAB. KARAWANG, || Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang mengamankan dua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang diduga menggunakan modus berpura-pura pincang saat beraktivitas di kawasan Lampu Merah Johar, Selasa (24/2/2026) sore.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah PPKS di kawasan tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan patroli reaksi cepat dilaksanakan sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, dengan fokus penindakan terhadap PPKS yang beroperasi di titik-titik strategis lalu lintas.
Petugas menemukan dua orang PPKS yang diduga sengaja berpura-pura mengalami keterbatasan fisik guna menarik simpati pengguna jalan dan memperoleh uang.
Modus tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat serta mencederai upaya penanganan sosial yang selama ini dilakukan pemerintah.
Dalam operasi tersebut, kedua PPKS langsung diamankan oleh petugas tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan awal.
Setelah proses pendataan, keduanya diserahkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial agar para PPKS tidak kembali ke jalanan dan dapat memperoleh solusi yang lebih manusiawi.
Pihak Satpol PP Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat sekaligus penegakan ketertiban umum di ruang publik.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Satpol PP mengingatkan bahwa praktik berpura-pura mengalami kondisi tertentu demi memperoleh belas kasihan masyarakat tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai aturan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(Ahmad Z)






