TABUNDUNG, SUMBA TIMUR, || Babinsa Koramil 04/Tabundung Kodim 1601/Sumba Timur, Kuat Waluyo, melaksanakan pendampingan penyelesaian sengketa batas tanah saat pengukuran lahan milik warga di Desa Tawui, Kecamatan Pinupahar, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (24/2/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memastikan proses pengukuran berjalan tertib dan transparan.
Kehadiran Babinsa di lokasi juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik antarwarga yang bersengketa terkait batas lahan.
Selain memberikan rasa aman, Babinsa juga berperan sebagai mediator apabila terjadi perbedaan pendapat di antara pihak-pihak yang berselisih.
Kopda Kuat Waluyo menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial di wilayah binaan.
Ia menegaskan bahwa aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab untuk hadir dalam setiap permasalahan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Proses pengukuran tanah berlangsung lancar dan disaksikan oleh perangkat desa serta pihak-pihak terkait.
Warga yang sebelumnya bersengketa sepakat menerima hasil pengukuran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pendampingan dari Babinsa, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga tercipta hubungan harmonis antarwarga dan keamanan wilayah tetap terjaga.
(Ms)






