Polisi Sikat Balap Liar! 24 Motor Disita di Nagan Raya

SERGAP.CO.ID

NAGAN RAYA, || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya bergerak cepat menindak keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar dengan menggelar patroli intensif pada Sabtu, 21 Februari 2026, sejak pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dilakukan dengan metode hunting system yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya bersama Kaurbinops serta seluruh personel Satlantas sebagai upaya penegakan hukum di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan dan keresahan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan knalpot brong serta aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas berupa penilangan dan penyitaan kendaraan terhadap para pelanggar yang kedapatan melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot tidak sesuai aturan.

Sebanyak 24 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti dari pelanggaran yang ditemukan selama patroli berlangsung.

Lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Komplek Perkantoran Suka Makmue, Jalan Mbo–Takengon Desa Kuta Paya Kecamatan Seunagan, serta Jalan Mbo–Takengon Desa Keude Seumot Kecamatan Beutong.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya, M. Arie Syahputra, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum.

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja serta pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan aman serta nyaman.

(M. Adhar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *