Bangkitkan UMKM dan Migran: Inilah Pernyataan Kepala Bank NTT Dirut Bank NTT KUR Itu Pinjaman, Bukan Uang Gratis

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) bukanlah bantuan gratis, melainkan pinjaman yang wajib dimanfaatkan secara produktif dan dikembalikan sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut disampaikan Charlie dalam forum diskusi publik memperingati Hari Pers Nasional 2026 dan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia di Kupang, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, istilah “kredit” dalam KUR sudah jelas menunjukkan bahwa dana tersebut merupakan pembiayaan usaha yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

“Namanya saja Kredit Usaha Rakyat. Artinya dipakai untuk usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli kendaraan atau keperluan pribadi,” tegas Charlie.

Ia menyoroti masih adanya kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap KUR sebagai bantuan hibah dari pemerintah, padahal dana tersebut berasal dari skema perbankan dengan subsidi bunga.

Charlie menegaskan, setiap penerima KUR tetap memiliki kewajiban mengembalikan pinjaman sesuai prinsip perbankan, meskipun bunga yang dikenakan relatif rendah.

Ia mengibaratkan KUR sebagai “suntikan energi” bagi pelaku usaha kecil agar mampu berkembang dan naik kelas dalam skala bisnisnya.

Namun, ia juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak terus bergantung pada KUR setelah usahanya berkembang.

“Anggaran pemerintah terbatas. Kalau usaha sudah kuat, jangan terus menggunakan KUR. Berikan kesempatan kepada pelaku usaha lain,” ujarnya.

Pada tahun 2026, Bank NTT kembali mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp350 miliar setelah sebelumnya sempat terhenti akibat persoalan kredit bermasalah.

Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp50 miliar dikhususkan untuk pembiayaan calon pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur.

Charlie menjelaskan, skema tersebut sangat membantu calon pekerja migran yang membutuhkan biaya awal untuk pelatihan, pengurusan dokumen, tiket, visa, hingga kebutuhan hidup sementara di negara tujuan.

Melalui KUR dengan bunga sekitar 5–6 persen dan plafon maksimal Rp100 juta, diharapkan masyarakat dapat mengakses pembiayaan secara legal dan terjangkau.

“Ini peluang besar bagi masyarakat NTT. Negara membantu melalui bunga murah agar mereka bisa bekerja secara legal dan siap bersaing,” jelasnya.

Selain sektor migran, Bank NTT juga mendorong pemanfaatan KUR untuk sektor produktif seperti pertanian dan peternakan guna memperkuat ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, pembiayaan murah harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi melalui kredit modal kerja maupun kredit investasi, seperti pembelian alat produksi dan pengembangan usaha.

Ia menambahkan, untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, nasabah tidak diwajibkan memberikan agunan, namun tetap harus memenuhi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kredit.

Charlie berharap, melalui pemanfaatan KUR yang tepat sasaran, pelaku UMKM dan pekerja migran dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *