KUPANG, || BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Nusa Tenggara Timur. Langkah strategis itu diwujudkan melalui kegiatan Perluasan Kerja Sama dengan Koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-NTT yang digelar di Hotel Neo Kupang, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan anggota koperasi yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian rakyat di NTT.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT Wawan Burhanuddin, Asisten Deputi Manajemen Keagenan Muhammad Zulkarnaen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang, Relationship Manager Keagenan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua I Gusty Dyah Wardani, Ketua DPD Perbarindo NTT Robert P Fanggidae, serta perwakilan koperasi dan BPR se-NTT.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan kerja sama dengan koperasi dan BPR merupakan strategi konkret menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi NTT,” tegas Wawan.
Menurutnya, dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, hingga kondisi sosial masyarakat menuntut inovasi dan kolaborasi. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, koperasi, dan BPR dinilai menjadi kunci menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, perlindungan pekerja akan semakin merata dan berkeadilan, sekaligus mendorong terwujudnya NTT yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia R Peku Djawang, menekankan peran strategis koperasi dalam mendukung perluasan kepesertaan.
“Koperasi di NTT memiliki kekhasan tersendiri. Mereka berkembang sejak lama, memiliki solidaritas tinggi, dan selalu siap mendukung program pemerintah. Ini kekuatan besar yang tidak bisa diabaikan,” kata Sylvia.
Ia menegaskan, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. Keterlibatan koperasi dan BPR dinilai penting untuk mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai indikator keberhasilan perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Sylvia juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam melindungi pekerja rentan meski di tengah keterbatasan fiskal.
“Sejak 2025, Pemprov NTT telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai sekitar 100 ribu pekerja rentan di sektor informal, seperti petani, nelayan, pengemudi ojek, dan pekerja mandiri lainnya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelasnya.
Komitmen tersebut kembali dilanjutkan pada tahun ini dengan alokasi anggaran yang sama sebagai bentuk keberpihakan kepada kelompok pekerja miskin dan rentan.
Meski demikian, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTT masih relatif rendah dibandingkan jumlah penduduk usia kerja yang mencapai jutaan orang.
“Karena itu, kami mengajak seluruh koperasi dan BPR untuk terus bersinergi, mengedukasi anggota, dan memperluas kepesertaan. Dengan kerja sama yang kuat, perlindungan pekerja di NTT akan semakin merata,” pungkas Sylvia.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan koperasi dan BPR menjadi motor penggerak perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja dan perekonomian daerah di NTT.
(Desy)






