Sejarah Baru di Kota Kupang, Setiap Kelurahan Dapat Pagu Rp500 Juta Lewat Musrenbang

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Pemerintah Kota Kupang menorehkan sejarah baru dalam perencanaan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan menetapkan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan.

Bacaan Lainnya

Kebijakan strategis ini diumumkan setelah seluruh rangkaian Musrenbang di 51 kelurahan pada enam kecamatan rampung 100 persen pada minggu pertama Februari.

Dari proses partisipatif tersebut, tercatat 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak langsung.

“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Hal ini bertujuan agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas dan usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran serta realistis dan konkret,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, selama ini banyak usulan pembangunan yang tidak terakomodasi atau realisasinya tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan warga.

Dengan adanya pagu indikatif per kelurahan, pemerintah ingin memastikan prioritas pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, mengungkapkan bahwa 1.195 usulan yang masuk kini memasuki tahap verifikasi dan penyusunan skala prioritas.

“Setelah ini kami akan melakukan verifikasi dan menyusun prioritas pembangunan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, sehingga dapat dipastikan program prioritas tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelas Andre.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan membawa hasil Musrenbang kelurahan ke tingkat berikutnya untuk diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.

Kebijakan pagu Rp500 juta per kelurahan ini dinilai menjadi langkah konkret memperkuat perencanaan partisipatif sekaligus memastikan anggaran pembangunan lebih fokus, terukur, dan tepat sasaran.

(Desy)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *