KOTA CIMAHI, || Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi untuk pertama kalinya meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan ZI Awards 2025 yang digelar di Aula Kemenpan-RB, Daerah Khusus Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Selain Diskominfo, dua perangkat daerah lain di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi juga menerima predikat serupa, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kecamatan Cimahi Selatan.
Predikat Zona Integritas diberikan kepada instansi pemerintah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, mengatakan bahwa capaian ini menjadi momentum penting bagi jajarannya dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi.
“Ini merupakan strategi Reformasi Birokrasi untuk mempercepat pelayanan publik yang berkualitas, bebas KKN, serta membangun budaya kerja anti-korupsi,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, tahun 2026 menjadi kali pertama Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan memperoleh predikat ZI menuju WBK dan WBBM.
Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh aparatur yang berupaya meningkatkan sistem pelayanan, akuntabilitas kinerja, serta pengawasan internal secara berkelanjutan.
Ahmad menambahkan, predikat ZI bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.
Ia berharap, raihan tersebut dapat menjadi wadah implementasi nilai dasar ASN Ber-AKHLAK sebagai fondasi budaya kerja di lingkungan Diskominfo Kota Cimahi.
“Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus terimplementasi secara nyata melalui Zona Integritas ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan agar sejalan dengan predikat yang telah diraih.
Menurutnya, keberhasilan meraih ZI harus diikuti dengan konsistensi dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di seluruh lini organisasi.
Pemkot Cimahi sendiri terus mendorong reformasi birokrasi melalui peningkatan sistem akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik yang transparan serta berbasis digital.
Dengan diraihnya predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, Diskominfo Kota Cimahi diharapkan mampu menjadi contoh perangkat daerah lain dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Dewi)






