Polres Nagan Raya Amankan Aksi RPN Terkait Penertiban PETI

SERGAP.CO.ID

NAGAN RAYA, || Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Rakyat Penambang Pribumi Nagan (RPN) terkait operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Beutong, yang sebelumnya dilakukan oleh tim gabungan Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor DPRK Kabupaten Nagan Raya, Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue, pada Senin, 9 Februari 2026, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/140/II/PAM.3.2./2026 tanggal 7 Februari 2026, dan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.50 WIB.

Sekitar ±300 orang massa yang tergabung dalam RPN dan LSM Trinusa Kabupaten Nagan Raya mengikuti aksi tersebut. Massa terlebih dahulu berkumpul di Masjid Baburrayan, Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, sebelum bergerak menuju Kantor DPRK Nagan Raya sebagai lokasi penyampaian aspirasi.

Sebelum pengamanan dimulai, Polres Nagan Raya menggelar apel kesiapan yang dipimpin Kapolres Nagan Raya dan dihadiri unsur TNI, Satpol PP/WH, Brimob, serta jajaran pejabat utama Polres Nagan Raya dan personel pengamanan gabungan.

Dalam arahannya, Kapolres Nagan Raya menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan preemtif, humanis, dan profesional, serta tidak mudah terprovokasi oleh situasi di lapangan agar pengamanan berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Sekitar pukul 11.30 WIB, massa bergerak menuju Kantor DPRK dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB. Massa kemudian menyampaikan aspirasi melalui orasi dan meminta pimpinan DPRK untuk menerima dan mendengarkan tuntutan mereka.

Aspirasi massa diterima langsung oleh perwakilan DPRK Nagan Raya, yakni Ketua Komisi II Zulkarnain, S.H., Wakil Ketua Komisi IV Said Isa Quraisy, S.Sos., serta Sekretaris Komisi I Iradani, yang mendengarkan tuntutan penambang rakyat secara terbuka.

Dalam orasinya, massa menyuarakan kekhawatiran hilangnya mata pencaharian masyarakat akibat larangan aktivitas tambang rakyat tanpa adanya solusi yang jelas, serta meminta pemerintah memfasilitasi legalitas pertambangan rakyat sesuai aturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan petisi dan pernyataan pembinaan terhadap Rakyat Penambang Pribumi Nagan Raya oleh anggota DPRK dan Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya. Hingga kegiatan berakhir, pengamanan yang melibatkan 117 personel Polres Nagan Raya berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan massa membubarkan diri secara damai.

(Ibnu Hakim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *