KUPANG, || Kegagalan penetapan calon siswa eligible pada tahun ajaran sebelumnya menjadi alarm keras bagi SMKN 2 Kupang. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Yohanis Lomi, pihak sekolah kini melakukan pembenahan menyeluruh demi memastikan seluruh tahapan penetapan eligible tahun ajaran 2026 berjalan sesuai aturan dan tidak kembali merugikan siswa.
Yohanis Lomi menegaskan, pengalaman pahit tahun lalu tidak boleh terulang. Ia mengakui, kegagalan tersebut dipicu oleh tidak dijalankannya sejumlah tahapan penting secara utuh, yang berdampak langsung pada hak siswa sekaligus mencoreng kredibilitas sekolah.
“Tahun lalu menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Ada tahapan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, dan itu berakibat pada gagalnya proses eligible. Tahun ini kami pastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Yohanis.
Pada tahun ajaran 2026, SMKN 2 Kupang memperoleh kuota sebanyak 248 siswa. Hingga saat ini, berdasarkan rekapitulasi sementara, sebanyak 180 calon siswa telah dinyatakan eligible, atau sekitar 73 persen dari total kuota yang tersedia.
Untuk memastikan akurasi dan validitas data, Plt Kepala SMKN 2 Kupang menginstruksikan seluruh Ketua Program Keahlian (Kepro) agar melakukan verifikasi ulang secara ketat dengan berkoordinasi bersama Wali Kelas (Walkes) di masing-masing program. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah ketidaksesuaian antara kondisi riil siswa dan data yang diinput dalam aplikasi.
“Verifikasi tidak boleh hanya bersifat administratif. Kepro dan Walkes harus benar-benar memastikan bahwa data yang dimasukkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, pihak sekolah juga menetapkan batas waktu konfirmasi data hingga Rabu, 5 Februari 2026, pukul 12.00 WITA. Setelah tenggat tersebut, seluruh data akan difinalisasi dan menjadi dasar resmi penetapan calon siswa eligible.
Yohanis menegaskan, pembenahan proses ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam menjaga hak siswa sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi internal. Ia berharap seluruh unsur sekolah bekerja secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kita ingin memastikan bahwa proses eligible tidak lagi bermasalah. Evaluasi tahun lalu harus menjadi titik balik agar SMKN 2 Kupang lebih tertib dan profesional ke depan,” pungkasnya.
(Desy)






