KOTA BIMA || Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan membekuk dua terduga pelaku yang kedapatan sedang pesta sabu, Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.20 WITA, di lingkungan Pali RT 09 RW 04, Kelurahan Melayu.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, di bawah komando Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin.
Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa pesta narkoba di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Asakota langsung mengerahkan Tim Opsnal menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan mendapati dua pria dewasa yang sedang berada di dalam rumah terduga MH, yakni MH (41) dan IK (30), keduanya warga Kelurahan Melayu, yang diduga sedang melakukan pesta sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat dan berjalan aman serta lancar.
Dalam penggeledahan badan dan lokasi, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 11 poket dari penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, serta 20 poket sabu lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok.
Selain sabu, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah bong, korek api, pipet plastik, pipa kaca, kotak rokok, satu unit handphone merek Vivo, uang tunai sebesar Rp300.000, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berjumlah 31 poket sabu, selanjutnya seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Asakota dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tim)






