Bobol Gudang Toko Sembako, Empat Pelaku Diamankan Polsek Bolo

SERGAP.CO.ID

BIMA || Personel Polsek Bolo berhasil mengamankan empat pria asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Bacaan Lainnya

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial FM (22), FL (20), MF (22), dan FA (20). Tiga pelaku pertama diamankan pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, sementara satu pelaku lainnya ditangkap pada Minggu (14/12/2025) pukul 10.00 WITA.

Ketiga terduga pelaku awal ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, tepatnya di kebun jagung Dusun Lara, Desa Tambe, yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial FA diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Komplotan ini diketahui melancarkan aksinya pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.

Pengungkapan kasus Curat tersebut berawal dari pemeriksaan rekaman CCTV oleh personel Polsek Bolo yang merekam secara jelas aktivitas para terduga pelaku saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku yakni memanjat tembok ruko, merusak ventilasi bagian belakang toko, lalu masuk ke gudang dan menguras ratusan bungkus rokok berbagai merek serta satu unit tablet Android.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Mapolsek Bolo untuk diproses sesuai hukum.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

(Sukirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *