KAB. KARAWANG, || Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2025.
Acara pembukaan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, bertempat di kantor BKPSDM Kabupaten Karawang. Sekda hadir mewakili Bupati Karawang dalam agenda penting yang menyoroti penguatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah.
Diklat tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam upaya memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), khususnya pada aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Menurutnya, anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki integritas.
Sekda Asep Aang juga menyoroti posisi strategis PPK dan Bendahara sebagai garda terdepan dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan dan akuntabel.
“Perlu ketelitian, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Satu angka yang salah bisa menunda pelayanan, dan satu keputusan yang melanggar aturan bisa merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa menjelang akhir tahun anggaran 2025, seluruh PPK dan Bendahara bersama Kepala OPD perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target serapan anggaran.
Sekda menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, namun tetap dalam koridor regulasi, ketertiban administrasi, efisiensi, dan pertanggungjawaban publik.
“Akhir tahun bukan waktu untuk tergesa-gesa, tetapi waktu untuk memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan tepat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Acara pembukaan diklat dihadiri para pejabat pengelola keuangan dari berbagai OPD dan akan dilanjutkan dengan materi teknis serta pendampingan implementatif.
(Liputan: Ahmad Z)






