Pemkab Purwakarta Pastikan Keadilan untuk Rido, Korban Pengeroyokan di Karawang

SSRGAP.CO.ID

KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan atas meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Karawang. Kasus ini memicu duka mendalam dan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyatakan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) demi memastikan keluarga korban memperoleh keadilan dan dukungan penuh.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemkab Purwakarta siap menanggung penyelesaian permasalahan ini dan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Nurcahja usai pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, Jumat sore, 14 November 2025.

Pemkab menilai kasus ini bukan semata-mata persoalan disabilitas, tetapi soal pelanggaran nilai kemanusiaan. Nurcahja menegaskan bahwa tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban harus ditangani secara adil dan komprehensif.

Sejak awal kejadian, pemerintah daerah telah mengambil langkah nyata dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Rido, termasuk selama masa perawatan sebelum korban meninggal dunia.

Korban diketahui berasal dari keluarga prasejahtera dan merupakan anak angkat sejak bayi. Meski memiliki BPJS aktif, klaim tidak dapat digunakan karena kasus ini masuk kategori tindak kejahatan, sehingga seluruh biaya kemudian ditanggung Pemkab Purwakarta.

Pemerintah daerah juga terus menjalin koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian keadilan bagi keluarga korban. Pemkab menegaskan tidak akan berhenti hingga kasus tersebut tuntas.

Nurcahja berharap kejadian tragis ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga nilai kemanusiaan, meningkatkan kepekaan sosial, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun.

(Dewi)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *