WAIKELO, || Sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan langsung proses pemeriksaan dan pengiriman hewan kuda di Satuan Pelayanan Karantina Hewan Waikelo. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh hewan memenuhi standar kesehatan sebelum diberangkatkan menuju Sulawesi, tepatnya Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kepala Satpel Karantina Waikelo, drh. Vera Lobo, memimpin langsung pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan sebagai bentuk pengawasan terpadu untuk menjamin keamanan lalu lintas hewan ternak antar daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kodim 1629/SBD, Serka Oktovianus Rehi dan Sertu Sharifudin, perwakilan Polres SBD Aipda Iksan Jaya Abubakar dan Ipda Denny, serta Staf Dinas Peternakan SBD Geraldus Gaa, bersama sejumlah staf Karantina Waikelo.
Menurut Vera, sebanyak 115 ekor kuda telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tanda klinis penyakit, observasi ektoparasit, serta verifikasi dokumen kesehatan hewan.
“Berdasarkan hasil tindakan karantina, seluruh kuda dinyatakan bebas dari HPHK, tidak menunjukkan gejala penyakit, dan tidak terinfeksi ektoparasit. Semua persyaratan administrasi dan teknis juga telah dinyatakan lengkap,” jelas Vera.
Dengan demikian, 115 ekor kuda tersebut resmi dinyatakan layak diberangkatkan. Rencananya, pengiriman dilakukan menggunakan kapal KM Elisya Bilgis melalui perusahaan pengangkutan CV Putra Aero.
Vera menambahkan, masih terdapat sejumlah hewan milik perusahaan lain yang sedang menunggu pemenuhan berkas dan persyaratan karantina. Ia berharap proses keberangkatan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memastikan keamanan kesehatan hewan dan kelancaran proses pengiriman. Semua prosedur tetap dipatuhi demi mencegah penyebaran penyakit antarwilayah,” tutupnya.
(Eman)








