Isu Pembatasan Pembantaian Hewan di Sumba Barat Daya Menuai Perdebatan Budaya.

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT DAYA NTT, || Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berencana mengeluarkan kebijakan pembatasan pembantaian hewan pada Februari 2025. Ide tersebut langsung menjadi sorotan ketika media setempat mewawancarai sejumlah tokoh adat untuk mengetahui respons masyarakat.

Tokoh adat dari Desa Tawo Rara  Kecamatan Wewewa Barat, Gerson Lelu Bili, menegaskan bahwa sosialisasi sudah dilakukan di desa Tawo Rara. “Kami sudah menyampaikan pesan pemerintah untuk mengurangi pembantaian hewan, namun budaya Sumba tidak mudah diubah,” ujarnya.

Gerson menambahkan bahwa masyarakat masih menunggu jawaban konkret mengenai lapangan kerja bagi generasi muda yang telah menyelesaikan pendidikan, termasuk yang baru saja diwisuda. “Jika pemerintah tidak memberi solusi, kebijakan ini hanya akan menjadi beban,” katanya.

Pandangan serupa juga datang dari tokoh adat dan warga Loura. Bahwa dimasa jabatan Kepala Desa Gau Nani, beberapa tokoh adat dan tokoh masyarakat  menjelaskan bahwa meski kebijakan sudah ada, tradisi tetap meng. “Pada acara kematian atau pesta adat, biasanya dua‑tiga ekor hewan disembelih, namun di balik itu masih ada praktik pembantaian yang lebih besar, terutama bila undangan banyak,” ungkapnya.

Perdebatan ini menyoroti ketegangan antara upaya pemerintah untuk mengendalikan pembantaian hewan dan nilai‑nilai budaya yang masih kuat di Sumba Barat Daya.

Pihak berwenang belum memberikan respons resmi mengenai rencana perda tersebut, sementara warga berharap adanya solusi yang menghormati tradisi sekaligus menjawab tantangan ekonomi dan kesejahteraan.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *